Macam-macam Shalat Sunnat
Macam-Macam Sholat Sunnah Lengkap Dengan Penjelasannya
Pengertian Sholat Rawatib Dan Cara Mengerjakannya (Lengkap)
A.Pengertian
Sholat Rawatib
Sholat Rawatib adalah sholat
sunat yang dikerjakan sebelum dan sesudah sholat fardhu (sholat lima waktu).
Sholat sunnat
rawatib yang dikerjakan SEBELUM sholat fardhu dinamkan sholat sunnat Qobliyah
Sholat sunnat
rawatib yang dikerjakan SESUDAH sholat fardhu dinamkan sholat sunnat Ba’diyah
Ditinjau dari
segi Kepentingannya Sholat Rawatib dibagi menjadi 2 bagian yaitu :
- Sholat Sunnat Rawatib Mu’akkad (Sangat Dianjurkan untuk dikerjakan )
Sholat sunat rawatib mu’akkad ada 10 sampai dengan 12 rakaat :
- 2 rakaat sebelum shalat shubuh
- 2 atau 4 rakaat sebelum shalat zhuhur
- 2 atau 4 rakaat sesudah shalat zhuhur
- 2 rakaat sesudah maghrib
- 2 rakaat sesudah isya’
- Sholat Sunnat Rawatib Ghoiru Mu’akkad (Dianjurkan untuk dikerjakan)
Adalah shalat sunnah rawatib yang kurang ditekankan. Adapun yang ter-masuk
shalat sunnah rawatib ghairu muakkad adalah sebagai berikut :
- 2 atau 4 rakaat sebelum shalat ashar (jika dikerjakan 4 rakaat, boleh dikerjakan dengan satu kali salam atau dua kali salam)
- 2 rakaat sebelum shalat maghrib
- 2 rakaat sebelum shalat isya’
B. Dasar Hukum
(Dalil) Mengerjakan Sholat Rawatib
مَنْ ثَابَرَ
عَلَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنْ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي
الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا
وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ
وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
“Barangsiapa
menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat, maka Allah akan
membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum zhuhur, dua
rakaat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya` dan
dua rakaat sebelum subuh.” (HR. At-Tirmizi no. 379 dan An-Nasai no. 1772 dari
Aisyah)
مَا مِنْ عَبْدٍ
مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا
غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلَّا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
“Tidaklah
seorang muslim mendirikan shalat sunnah ikhlas karena Allah sebanyak dua belas
rakaat selain shalat fardhu, melainkan Allah akan membangunkan baginya sebuah
rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728)
Dari Abdullah
bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata:
حَفِظْتُ مِنْ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ
قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِي
بَيْتِهِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِي بَيْتِهِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ
صَلَاةِ الصُّبْحِ
“Aku menghafal
sesuatu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa shalat sunnat sepuluh
raka’at yaitu; dua raka’at sebelum shalat zuhur, dua raka’at sesudahnya, dua
raka’at sesudah shalat maghrib di rumah beliau, dua raka’at sesudah shalat
isya’ di rumah beliau, dan dua raka’at sebelum shalat subuh.” (HR. Al-Bukhari
no. 937, 1165, 1173, 1180 dan Muslim no. 729)
Dari Abdullah
bin Mughaffal Al Muzani dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
بَيْنَ كُلِّ
أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ قَالَهَا ثَلَاثًا قَالَ فِي الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاءَ
“Di antara
setiap dua adzan (azan dan iqamah) itu ada shalat (sunnah).” Beliau
mengulanginya hingga tiga kali. Dan pada kali yang ketiga beliau bersabda,
“Bagi siapa saja yang mau mengerjakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 588 dan Muslim
no. 1384)
رَحِمَ اللَّهُ
امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا
“Semoga Allah
merahmati seseorang yang mengerjakan shalat (sunnah) empat raka’at sebelum
Ashar.” (HR. Abu Daud no. 1271 dan At-Tirmizi no. 430)
Dari Aisyah
radhiallahu anha dia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَدَعُ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ
وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْغَدَاةِ
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan shalat sunnat empat
rakaat sebelum zuhur dan dua rakaat sebelum shalat subuh”. (HR. Al-Bukhari no.
1183)
مَنْ حَافَظَ
عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ
اللَّهُ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa
yang menjaga shalat qobliyah Zhuhur sebanyak empat raka’at dan ba’diyah Zhuhur
empat raka’at, maka Allah mengharamkan baginya neraka.” (H.R. Imam Ahmad)
مَنْ صَلَّى
اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ
فِى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa
yang mengerjakan dua belas raka’at shalat sunnah rawatib sehari semalam, maka
akan dibangunkan baginya suatu rumah di surga.” Hadits ini dikeluarkan oleh
Muslim dari Ummu Habibah. Dikeluarkan pula oleh At Tirmidzi dengan sanad yang
hasan dan ditambahkan dalam riwayat tersebut shalat sunnah rawatib empat
raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at setelah Zhuhur, dua raka’at setelah
Maghrib, dua raka’at setelah Isya’, dan dua raka’at sebelum Shubuh.
C. Bacaan Niat
Sholat Rawatib
Bacaan niat
Sholat rawatib pada dasarnya hampir sama dengan bacaan sholat fardhu, kita
tinggal menambahkan saja di akhir niat dengan “Qobliyatan lillahi ta’ala (jika
dikerjakan sebelum sholat fardhu) atau Ba’diyatan Lillahi Ta’ala (jika
dikerjakan sesudah sholat fardhu)” dan “fardhol” diganti dengan “sunnata”,
untuk lebih jelasnya silahkan lihat dibawah ini :
Berikut adalah
bacaan niat sholat rawatib qobliyah dan ba’diyah
- Bacaan Niat Qobliyah Sebelum shalat zhuhur:
USHALLII SUNNATAZH ZHUHRI RAK’ATAINl QABLIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA,
Artinya:Aku (niat) shalat sunat qabliyyah zhuhur 2 rakaat, karena Allah
Ta’ala.”
- Bacaan Niat Ba’diyah Sesudah shalat zhuhur:
USHALLII SUNNATAZH ZHUHRI RAK’ATAINl BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA.
Artinya:”Aku (niat) shalat sunat ba’diyyah zhuhur 2 rakaat, karena Allah
Ta’ala.”
- Bacaan Niat Qobliyah Sebelum shalat ashar:
USHALLHSUNNATAL’ASHRIRAK’ATAMQABLIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA.
Artinya:” Aku (niat) shalat sunat qabliah ashar 2 rakaat, karena Allah
Ta’ala.”
- Bacaan Niat Qobliyah Sebelum shalat maghrib :
USHALLII SUNNATAL MAGHRIBI RAK’ATAINl QAB-LIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA.
Artinya: “Aku (niat) shalat sunat qabliyyah maghrib 2 rakaat, karena Allah
Ta’ala”
- Bacaan Niat Ba’diyah Sesudah shalat maghrib :
USHALLII SUNNATAL MAGHRIBI RAK’ATAIN BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA.
Artinya:”Aku (niat) shalat sunat ba’diyyah maghrib 2 rakaat, karena Allah
Ta’ala.”
- Bacaan Niat Qobliyah Sebelum shalat isya:
USHALLII SUNNATAL ‘ISYAA’I RAK’ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHITA’AALAA.
Artinya:”Aku (niat) shalat sunat qabliyyah isya 2 rakaat, karena Allah
Ta’alar
- Bacaan Niat Ba’diyah Sesudah shalat isya:
USHALLII SUNNATAL ‘ISYAA’I RAK’ATAINI BA’DIY-YATAN LILLAAHI TA’AALAA.
Artinya:”Aku (niat) shalat sunat ba’diyyah isya 2 rakaat, karena Allah
Ta’ala.”
- Bacaan Niat Qobliyah Sebelum shalat subuh:
USHALLII SUNNATASH SHUBHI RAK’ATAINI QABLIY-YATAN LILLAAHI TA’AALAA.
Artinya:”Aku (niat) shalat sunat qabliyyah subuh 2 rakaat, karena Allah
Ta’ala.”
Pembahasan
Lengkap Sholat Idul Fitri dan Sholat Idul Adha
A. Pengertian
Sholat Idul Fitri dan Sholat Idul Adha
Sholat idul
fitri adalah sholat 2 rakaat yang dikerjakan pada hari raya idul fitri, yaitu setiap tanggal
1 Syawal.
Sholat idul
adha adalah sholat 2 rakaat yang dikerjakan pada hari raya idul adha, yaitu setiap
tanggal 10 Dzulhijjah.
Hukum kedua
sholat 2 hari raya ini (Sholat Ied) adalah Sunnat Muakkad, yaitu sunat yang sangat
dianjurkan.
Waktu pelaksanaannya
adalah mulai sejak matahari terbit sampai condong kebarat.
Pada Sholat
tidak di sunnahkan adzan maupun iqamah, untuk memulai sholat id, bilal cukup
mengucapkan “ASSHOLAATU JAAMIAH” yang artinya “marilah kita kerjakan
sholat berjamaah”
B. Sunnah Pada
Waktu Hari Raya
Hal-hal sunnah
yang dilakukan pada saat hari raya adalah :
- Mandi, Berhias diri, berpakaian yang sebaik-baiknya dan memakai wangi-wangian
Niat mandi hari raya adalah sebagai berikut :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِعِيْدِ الْفِطْرِ / اْلأَضْحٰى
سُنَّةً ِللهِ تَعَالٰى.
- Berangkat pagi-pagi, kecuali bagi imam disunahkan berangkat ketika shalat hendak dilaksanakan.
- Makan sebelum berangkat sholat pada hari raya idul fitri, sedangkan pada hari raya idul adha disunatkan tidak makan apa-apa sebelum berangkat sholat
- Jalan yang dilewati pada saat berangkat dan pulang sholat hendaknya berlainan
- Memperbanyak Melantunkan Takbir (Takbiran)
- Idul Fitri : Melantunkan takbir dimulai sejak terbenamnya matahari pada akhir ramadhan sampai dilaksanakannya sholat ied
- Idul Adha : Melantunkan Takbir dimulai sejak shubuh hari arafah tanggal 9 dzulhijjah sampai waktu ashar hari tasyriq yang berakhir pada tanggal 13 dzulhijjah, dan disunatkan bertakbir pada setiap selesai habis shalat fardhu
(Takbir yang disunahkan pada setiap selesai shalat disebut takbir muqayyad.
Sedangkan Takbir yang disunahkan tidak pada setiap shalat disebut takbir
mursal.)
Bacaan Takbir (Takbiran) Yang Lengkap adalah sebagi berikut :
اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، لاَ اِلٰهَ اِلاَّ اللهُ، وَاللهُ
اَكْبَرُ، اَللهُ اَكْبَرُ وَ ِللهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ كبيراً وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْراً، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً
وَأَصِيْلاً، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهْ، صَدَقَ وَعْدَهُ،
وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَأَعَزَّ جُنْدَهُ، وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ، لاَ
إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَِللهِ
الْحَمْدُ.
- Tahniah (ungkapan suka cita) atas datangnya hari raya disertai dengan berjabat tangan. Seperti lafadh:
تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْك
- Menjawab ucapan suka cita (tahni’ah) dengan bacaan:
تَقَبَّلَ اللهُ مِنْكُمْ، أَحْيَاكُمُ اللهُ
ِلأَمْثَالِهِ، كُلَّ عَامٍ
وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ
D. Cara
Menjalankan Sholat Ied (Sholat Idul Fitri dan Idul Adha)
Teknis
Pelaksanaan Shalat dan Khutbah Hari Raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha adalah
sebagai berikut:
- Ketika imam sampai di masjid, muraqi segera berdiri untuk memberi aba-aba dimulainya shalat, yakni dengan lafadh:
صَلُّوْا سُنَّةً لِعِيْدِ اْلفِطْرِ / اْلأَضْحٰى رَكْعَتَيْنِ
جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ.
- Imam segera menuju mihrab (tempat imam), lalu niat shalat disertai takbiratul ihram. Niatnya adalah:
أُصَلِّيْ سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ / اْلأَضْحٰى رَكْعَتَيْنِِ
ِللهِ تَعَالٰى.
- Setelah takbiratul ihram, dilanjutkan membaca do’a iftitah, kemudian melakukan takbir sebanyak tujuh kali pada raka’at pertama, dan lima kali pada raka’at kedua. Lalu, membaca tasbih di sela-sela takbir:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ ِللهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ
اللهُ وَاللهُ
أَكْبَرُ
- Setelah selesai melakukan takbir ketujuh, dilanjutkan membaca ta’awwudz, surat Al Fatihah dan surat-surat yang disunahkan; seperti surat Qaf atau Al A’la pada raka’at pertama, dan surat Al Qamar atau surat Al Ghasyiyah pada raka’at kedua.
- Selesai melaksanakan shalat, muraqi segera berdiri untuk memberi aba-aba dimulainya khutbah, disusul dengan membaca shalawat sambil menyerahkan tongkat. Redaksinya semisal:
مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ وَزُمْرَةَ الْمُؤْمِنِيْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ، إِعْلَمُوْا أَنَّ يَوْمَكُمْ هٰذاَ، يَوْمُ عِيْدِ الْفِطْرِ / اْلأَضْحٰى، وَيَوْمُ السُّرُوْرِ، وَيَوْمُ الْمَغْفُوْر، يَوْمُ أَحَلَّ اللهُ
لَكُمْ فِيْهِ الطَّعَامَ، وَحَرَّمَ عَلَيْكُمْ فِيْهِ الصِّيَامَ،
إِذَا صَعِدَ الْخَطِيْبُ عَلَى الْمِنْبَرِ، أَنْصِتُوْا أَثَابَكُمُ
اللهُ، وَاسْمَعُوْا أَجَارَكُمُ اللهُ، وَأَطِيْعُوْا رَحِمَكُمُ
اللهُ. اللّـٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، اللّـٰهُمَّ
صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدٍ، اللّـٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ
عَلٰى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ.
- Setelah itu, khotib menuju mimbar khutbah.
- Kemudian muraqi membaca do’a:
اَللّـٰهُمَّ قَوِّ اْلإِسْـلاَمَ، مِنَ الْمُسْـلِمِيْنَ وَالْمُسْـلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنِ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَيَسِّرْهُمْ
عَلىٰ إِقَامَةِ الدِّيْنِ،
وَاخْتِمْ لَنَا مِنْكَ بِالْخَيْرِ، وَيَاخَيْرَ النَّاصِرِيْنَ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
- Selesai do’a, khotib mengucapkan salam kemudian duduk.
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
- Lalu, muraqi membaca takbir sebanyak tiga kali:
اَللهُ أَكْبَرْ، اَللهُ أَكْبَرْ، اَللهُ أََكْبَرْ، لآَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ
أَكْبَرْ، اَللهُ أَكْبَرْ وَ ِللهِ الْحَمْد 3 ×
- Kemudian, khotib melaksanakan khutbah pertama. Selesai khutbah, khotib duduk sejenak, disusul muraqi membaca shalawat:
اَللّـٰهُمَّ صَلِّ عَلىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىٰ
آلِ سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ.
- Selesai duduk, khotib melanjutkan dengan khutbah kedua sampai selesai.
Pembahasan
Lengkap Sholat Hajat
A. Pengertian
Sholat Hajat
Sholat Hajat adalah shalat
sunnat yang dikerjakan agar hajat (keinginan/kebutuhannya) dikabulkan Allah.
Hajat yang dimaksudkan di sini adalah Hajat yang dibenarkan syariat islam,baik
berupa perlindungan maupun tercapainya maksud.
Sholat hajat
ini dikerjakan beberapa kali,biasanya sampai 7 malam berturut-turut.
Adapun jumlah
rakaatnya mulai dari 2 rakaat sampai 12 rakaat,dan setiap 2 rakaat salam,
sedangkan waktu pelaksanaanya boleh siang ataupun malam hari, asal bukan
waktu-waktu yang terlarang.
Akan tetapi waktu
yang terbaik adalah sepertiga malam yang terakhir ( antara pukul 01.000 WIB
sampai menjelang shubuh) atau setiap selesai sholat fardhu.
B. Cara
Mengerjakan Sholat Hajat
- Cara pelaksanaan shalat hajat sama seperti sholat fardhu,baik bacaan maupun gerakannya, perbedaannya hanyalah pada niat
Bacaan Niat Sholat Hajat :
أُصَلِّي سُنَّةَ الحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعاَلَى
Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillaahi ta’aala.
Artinya: “Aku berniat salat hajat sunah hajat dua rakaat karena Allah
Ta’ala.”
- Adapun suratnya boleh dibaca surat apa saja yang dikehendaki, akan tetapi sebaiknay dibaca surat berikut:
Pada Rakaat pertama setelah surat Alfatihah, Bacalah Surat Al-karifuun
sebanyak 3x atau ayat kursi sebanyak 1 x
Pada rakaat kedua setelah membaca fatihah, bacalah surat Al-ikhlas sebanyak
3 kali.
- Setelah selesai sholat Hajat Sebaiknya Bacalah dzikir dibawah ini :
- Membaca Sholawat (Allhumma Solli Ala Muhammad ) sebanyak 100X
- Membaca bacaan “ISTIGHFAR” (Astaghfirullohal ‘Adzim) sebanyak 100 X
- Membaca bacaan “TASBIH ” (Subhaanalloh)sebanyak 100 X
- Membaca bacaan “HAMDALLAH” (Alhamdulillah)sebanyak 100 X
- Membaca bacaan “ALLAHUAKBAR”sebanyak 100X
- Membaca bacaan “KALIMAT TAUHID” (Laa ilaa ha Illaallah )sebanyak 100 X
- Membaca bacaan Surat Al-Ikhlas sebanyak 11X
- Membaca bacaan Surat Al-Falaq sebanyak 11X
- Membaca bacaan Surat Al-Annas sebanyak 11X
- Membaca bacaan Surat Ayat Kursi sebanyak 11X
- Membaca bacaan “HAUQOLAH” Sebanyak 100 X
- Membaca bacaan “HASBUNALLAAHU WANI’MAL WAKIL NI’MAL MAULA WANIKMAN NASIR” Sebanyak 100 X
- Membaca Doa Sholat Hajat
Bacaan Doa setelah sholat hajat:“Laa ilaaha illallahul haliimul kariimu
subhaaanallahi robbil ‘arsyil ‘azhiim. Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin. As
‘aluka muujibaati rahmatika wa ‘azaaima maghfiratika wal ghaniimata ming kulli
birri wassalaamata min kulli itsmin. Laa tada’ lii dzamban illa ghafartahu
walaa hamman illaa farajtahu walaa haajatan hiya laka ridhan illa qodhaitahaa
yaa arhamar raahimiin.”
Artinya: “Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha
Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji
bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang
mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh
keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku,
melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri
jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan
Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Paling Pengasih dan Penyayang”
- Setelah Membaca Doa Sholat Hajat , Bersujudlah sambil membaca “Laailaahailla Anta Subhaanaka Inni Kuntum Minaddhoolimiin“, serta memohon apa yang anda inginkan.
D. Dalil
Mengenai Sholat Hajat
- “Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian salat dua rakaat (Salat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat” ( HR.Ahmad )
- “Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian salat dua rakaat (salat Hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi ? Setelah itu, mengucapkan “Laa illah illallohul haliimul kariimu, subhaana…. (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
- Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian salat dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)
- Ada seorang yang buta matanya menemui Nabi saw, lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi saw bersabda, “Pergilah, lalu berwudhu, kemudian salatlah dua rakaat (salat hajat). Setelah itu, berdoalah….” Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan (hajat), maka lakukanlah seperti itu (salat hajat).” (HR Tirmidzi)
- “Dan mohonlah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan sholat. Dan (sholat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. al-Baqaroh: 45).
E. Manfaat
Sholat Hajat
Selain memahami
tata cara sholat Hajat, kita juga perlu mengetahui manfaat sholat Hajat agar
lebih termotivasi lagi untuk menjalankannya. Secara umum, manfaat sholat hajat
ada dua macam, yaitu sebagai berikut.
- Manfaat lahir
yaitu manfaat yang tampak atau dirasakan secara fisik. Contohnya, seseorang
yang berhajat atau memohon kepada Allah agar bisa bekerja sebagai Pegawai
Negeri Sipil. Sementara, ia tau sangat tipis harapan untuk dapat mencapai hajat
tersebut dengan kemampuannya yang terbatas di tengah ribuan pelamar
lainnya.Kemudian, ia melaksanakan sholat Hajat dengan penuh keyakinan. Allah
mengabulkan hajatnya, pun ia diterima sebagai salah satu PNS. Ini merupakan
manfaat lahir yang sangat mungkin akan dirasakan oleh hamba yang mengamalkan sholat
sunnah hajat.
- Manfaat batin
Manfaat batin yaitu manfaat yang tidak tampak dan hanya dirasakan oleh
hati. Manfaat sholat hajat tidak selalu dirasakan secara lahir, akan tetapi
yang utama justru manfaat yang dirasakan oleh bantin kita. Diantaranya yaitu:
Rasa tenang dan keyakinan yang kuat akan pertolongan Allah.
Lebih siap menerima apa pun jawaban Allah atas setiap doa-doa kita.
Semakin yakin akan pertolongan Allah.
Terkadang, hajat kita tidak dikabulkan Allah dalam bentuk yang kita
inginkan. Contohnya, ketika kita memohon rezeki yang berlimpah, Allah justru
menjawabnya dengan rezeki dalam bentuk lain seperti kesehatan, kebahagiaan,
ketenangan, dan lain sebagainya.
A. Pengertian
Sholat Tahajud
Sholat Tahajud adalah sholat
sunnah yang dikerjakan pada malam hari, dimulai setelah isya hingga terbit
fajar atau menjelang subuh, dan setelah tidur, walaupun tidurnya hanya
sebentar,hal ini sesuai dengan makna yang terkandung dalam makna “Tahajud”
yaitu “Bangun dari Tidur”.
Jadi syarat
untuk melaksanakan sholat tahajud adalah “telah tidur sebelumnya” walau
sebentar.
Hukum Sholat
Tahajud adalah sunnat Mu’akkad yaitu sangat dianjurkan, sebab menurut
hadist nabi sholat yang paling utuma dikerjakan setelah sholat fardhu adalah
sholat tahajud.
Jumlah Rakaat
Sholat Tahajud minimal 2 rakaat dan maksimal tidak terbatas
B. Pelaksanaan
Sholat Tahajud
Waktu untuk
melaksanakan Sholat Tahajjud terbagi menjadi 3 bagian :
- Sepertiga malam yang pertama dilakukan dari pukul 19.00 hingga pukul 22.00
- Sepertiga malam yang kedua dilakukan antara pukul 22.00 hingga pukul 01.00
- Sepertiga malam terakhir dilakukan antara pukul 01.00 hingga terbit fajar.
Waktu yang
paling utama untuk melaksanakan Sholat ahajud adalah sepertiga malam
terakhir, pada waktu itu Allah banyak menurunkan rahmatnya ke bumi,
sehingga barang siapa berdoa akan dikabulkan, barang siapa meminta akan
diberikan, dan barang siapa memohin ampun akan diampuni oleh Allah.
C. Bacaan Niat
Sholat Tahajud
Cara
mengerjakan sholat tahajud sama dengan cara pelaksanaan sholat fardhu, baik
gerakan maupun bacaanya, perbedaanya hanyalah pada niat, Niat Sholat Tahajud
adalah :
أصَلِّي سُنَّةَ
التَهَجُّدِ رَكَعَتَيْنِ لِلهِ تَعالىَ
USOLLI SUNNATAT
TAHAJJUDDI ROK’ATAINI LILLAHI TA’AALA
D. Keutamaan
Sholat Tahajud
Nabi Muhammad SAW
bersabda tentang sembilan keutamaan yang dimiliki sholat tahajud. 5 keutamaan
dapat dirasakan ketika hidup di dunia dan 4 keutamaan lainnya menjadi bekal
saat manusia meninggal.
Berikut 5
Keutamaan Sholat Tahajud di Dunia
- Allah akan memlihara dari segala bencana dan bala (bala)
- Wajahnya akan tampak bersinar sebagai tanda ketaatanya
- Akan dicintai manusia dan hamba allah
- Lidahnya memiliki kemampuan mengucapkan kata yang mengandung hikmah
- Akan diberi kelebihan menjadi orang yang bijaksana yaitu diberikan pemahaman tentang ilmu agama
Berikut 4
Keutamaan Sholat Tahajud di Akhirat
- Wajahnya akan tampak berseri saat bangkit dari alam kubur pada hari pembalasan nanti
- Akan memperoleh keringanan waktu dihisab
- Saat menyeberang shirotol mustaqim dapat melakukan dengan cepat secepat kilat (halilintar)
- Semua catatan amal perbuatannya di dunia akan diberikan ditangan kanannya
Nabi Muhammad
SAW kembali bersabda tentang keutamaan sholat tahajud. Ketika Nabi Muhammad
menjelaskan tentang keutamaan sholat tahajud kepada para sahabatnya, beliau
bersabda:
“Sholat tahajud
adalah sarana (meraih) keridhoan Allah, kecintaan para malaikat, sunah para
nabi, cahaya pengetahuan, pokok keimanan, istirahat untuk tubuh, kebencian para
setan, senjata untuk (melawan) musuh, (sarana) terkabulnya doa, (sarana)
diterimanya amal, keberkatan bagi rezeki, pemberi syafaat di antara yang
melaksanakannya dan di antara malaikat maut, cahaya di kuburan
(pelaksanaannya), ranjang di bawah sisi (pelaksanaannya), menjadi jawaban bagi
Munkar dan Nakir, teman dan penjenguk di kubur (pelaksanaanya) hingga hari
kiamat, ketika di hari kiamat sholat tahajud itu akan menjadi pelindung di atas
(pelaksanaannya), mahkota di kepalanya, busana bagi tubuhnya, cahaya yang
menyebar di depannya, penghalang di antaranya dan neraka, hujah (dalil) bagi
mukmin dihadapan Allah Swt, pemberat bagi timbangan kebaikan, izin untuk
melewati Shirath al-Mustaqim dan kunci surga.”
E. Dalil
Mengenai Sholat Tahajud
- Ayat Al Qur’an terkait salat tahajjud:
“Dan pada sebagian malam hari bersalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah
tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ketempat yang terpuji” (QS
: Al-Isro’ : 79)
- Hadits terkait salat tahajjud:“Perintah Allah turun ke langit dunia di waktu tinggal sepertiga akhir dari waktu malam, lalu berseru: Adakah orang-orang yang memohon (berdo’a), pasti akan Kukabulkan, adakah orang-orang yang meminta, pasti akan Kuberi dan adakah yang mengharap/memohon ampunan, pasti akan Kuampuni baginya. Sampai tiba waktu Shubuh.” (Al Hadits).
Sahabat Abdullah bin Salam mengatakan, bahwa Nabi Shalallallahu ‘Alaihi wa
Sallam telah bersabda : “ Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan
berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya
kamu masuk Sorga dengan selamat.”(HR Tirmidzi)
Bersabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Seutama-utama shalat
sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam” ( HR. Muslim )
F. Doa Sholat
Tahajud
Sebenarnya Doa
apa saja bisa, karena Allah tidak pernah memberatkan hambanya, namun kalo bisa
pakai saja doa dibawah ini:
اَللّهُمَّ لَكَ
الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ
الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ
الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ
الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ
الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ
الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّةُ
حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ،
وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اَللّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ
آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ
لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ
الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْتَ إِلٰهِيْ
لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ
Artinya: “Ya,
Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu
segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu
segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya.
Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya.
Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu
dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada),
(terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari-
Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah,
kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali
(bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir),
kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu,
ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang
mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah
kecuali Engkau,
Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau”.
G. Kiat Mudah
MEnjalankan Shalat Malam/Qiyamullail
Bangun malam
untuk mengerjakan sholat memang bukan main sulitnya, oleh karena itu harus ada
kiat-kiat khusus untuk menyiasatinya :
- Berdoalah kepada Allah swt. untuk dipermudah dalam beribadah kepadaNya.
- Makan malam jangan kekenyangan, berdoa untuk bisa bangun malam, dan jangan lupa pasang alarm sebelum tidur.
- Hindari maksiat, sebab menurut pengalaman Sufyan Ats-Tsauri, “Aku sulit sekali melakukan qiyamullail selama 5 bulan disebabkan satu dosa yang aku lakukan.”
- Ketahuilah fadhilah (keutamaan) dan keistimewaan qiyamulail. Dengan begitu kita termotivasi untuk melaksanakannya.
- Tumbuhkan perasaan sangat ingin bermunajat dengan Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
- Baik juga jika janjian dengan beberapa teman untuk saling membangunkan dengan miscall melalui telepon atau handphone.
- Buat kesepakatan dengan istri dan anak-anak bahwa keluarga punya program tahajud bersama sekali atau dua malam dalam sepekan.
- Aturlah aktivitas di siang hari agar malamnya Anda tidak kelelahan. Sehingga tidak membuat Anda tidur terlalu lelap.
Pembahasan
Lengkap Sholat Istikharah
A. Pengertian
Sholat Istikharah
Sholat
istikharah adalah Sholat Sunnah 2 rakaat yang dikerjakan untuk memohon petunjuk yang
baik kepada Allah terhadap sesuatu di antara beberapa pilihan yang masih
diragukan untuk memperoleh keputusan. baik itu untuk kepentingan pribadi maupun
kepentingan umum.
Shalat
istikharah ialah shalat sunat dua rakaat untuk memohon kepada Allah ketentuan pilihan
yang lebih baik di antara 2 hal yang belum dapat ditentukan baik buruknya.
Yakni
apabila seseorang berhajat dan bercita-cita akan mengerjakan suatu maksud,
sedangkan ia ragu-ragu untuk menentukan pilihannya tersebut, apakah harus
dilakukan atau tidak, diambil atau tidak.
Contoh kasus : Salah satu
aplikasi shalat istikharah ini misalnya dalam kasus menentukan pasangan hidup.
Misalnya saja seorang perempuan bernama fulan yang dipinang oleh 2 orang lelaki
yang sama-sama dicintainya.
Maka, untuk
menghilangkan keragu-raguannya tersebut, Fulan melaksanakan shalat istikharah
agar Allah memberinya petunjuk, lelaki mana yang baik untuk menjadi pasangan
hidupnya.
Al-Hafizh Ibnu
Hajar berkata dalam Al-Fath (11/220), “Ibnu Abi Hamzah berkata: Amalan yang
wajib dan yang sunnah tidak perlu melakukan istikharah dalam melakukannya,
sebagaimana yang haram dan makruh tidak perlu melakukan istikharah dalam
meninggalkannya.
Maka urusan
yang butuh istikharah hanya terbatas pada perkara yang mubah dan dalam urusan
yang sunnah jika di depannya ada dua amalan sunnah yang hanya bisa dikerjakan
salah satunya, mana yang dia kerjakan lebih dahulu dan yang dia mencukupkan
diri dengannya.” Maka janganlah sekali-kali kamu meremehkan suatu urusan, akan
tetapi hendaknya kamu beristikharah kepada Allah dalam urusan yang kecil dan
yang besar, yang mulia atau yang rendah, dan pada semua amalan yang
disyariatkan istikharah padanya. Karena terkadang ada amalan yang dianggap
remeh akan tetapi lahir darinya perkara yang mulia.”
B. Tata Cara
Sholat Istikharah
- Salat istikharah boleh dikerjakan paling sedikit 2 rakaat atau hingga 12 rakaat (enam salam)
- Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang pertama, baca Surah Al-Kafiruun (1 kali), dilanjukan membaca surat Al- Qashash ayat 68-69 sebanyak 7x.
Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang kedua, baca 1 Surah Al-Ikhlas
(1 kali), dilanjutkan membaca surat Al-ahzaab ayat 36 7x.
Ada pula bacaan lainnya, selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang
pertama, baca ayat Al-Kursi (7 kali). Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat
yang kedua, baca Surah Al-Ikhlas (11 kali).
- Shalat istikharah lebih utama jika dikerjakan pada waktu malam hari, karena biasanya pada suasana hening hati akan khusyu’ dalam sholat dan membaca doa.
- Bacaan Niat shalat istikharah:
Ushalli sunnatal istikharah rak’ataini lillaahi ta’alaa.
Artinya: “Aku niat shalat sunat istikharah dua rakaat karena Allah.”
seusai shalat lalu berdoalah dengan doa istikharah. Lalu setelah itu,
mintalah petunjuk atas apa yang diragukannya.
C. Doa Setelah
Sholat Istikharah
اللَّهُمَّ
إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِك وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ
مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ
أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ
هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاقْدُرْهُ
لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ
هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاصْرِفْهُ
عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ
أَرْضِنِى
Allahumma inniy
astakhiiruka bi ‘ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as-aluka min fadhlikal
‘azhim, fainnaka taqdiru wa laa aqdiru wa ta’lamu wa laa ‘Abdullah’lamu wa anta
‘allaamul ghuyuub. Allahumma in kunta ta’lamu anna haadzal amru khairul liy fiy
diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” atau; ‘Aajili amriy wa aajilihi
faqdurhu liy wa yassirhu liy tsumma baarik liy fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna
haadzal amru syarrul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” aw qaola;
fiy ‘aajili amriy wa aajilihi fashrifhu ‘anniy washrifniy ‘anhu waqdurliyl
khaira haitsu kaana tsummar dhiniy.”
Artinya : (Ya
Allah aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmuMu dan memohon kemampuan dengan
kekuasaan-Mu dan aku memohon karunia-Mu yang Agung. Karena Engkau Maha Mampu
sedang aku tidak mampu, Engkau Maha Mengetahui sedang aku tidak mengetahui,
Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah bila Engkau
mengetahui bahwa urusan ini baik untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan
kesudahan urusanku ini -atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa
nanti- maka takdirkanlah buatku dan mudahkanlah kemudian berikanlah berkah
padanya. Namun sebaliknya ya Allah, bila Engkau mengetahui bahwa urusan ini
buruk untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku ini -atau
beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti- maka jauhkanlah urusan
dariku dan jauhkanlah aku darinya. Dan tetapkanlah buatku urusan yang baik saja
dimanapun adanya kemudian jadikanlah aku ridha dengan ketetapan-Mu itu”. Beliau
bersabda: “Dia sebutkan urusan yang sedang diminta pilihannya itu”. (HR.
Al-Bukhari no. 1162)
D. Berbagai
Petunjuk yang Mungkin Datang Seusai Istiharah
- Allah memberikan petunjuk melalui mimpi
- Petunjuk melalui firasat
- Petunjuk melalui ketetapan hati
- Petunjuk dengan menjauhkan orang tersebut dari yang tidak baik untuk dirinya dan mendekatkan dengan apa yang baik untuknya
E. Dalil
yang berhubungan dengan Sholat Istikharah
Dari Jabir bin
Abdillah radhiallahu anhu berkata:
كَانَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي
الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا
هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
ثُمَّ لِيَقُلْ
اللَّهُمَّ
إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ
فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ
وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا
الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ
عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي
فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي
وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ
فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ
ثُمَّ أَرْضِنِي قَالَ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ
Artinya : “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami istikharah dalam setiap urusan yan
kami hadapi sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Qur’an.
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika seorang dari kalian
menghadapi masalah maka ruku’lah (shalat) dua raka’at yang bukan shalat wajib
kemudian berdo’alah: Allahumma inniy astakhiiruka bi ‘ilmika wa astaqdiruka
biqudratika wa as-aluka min fadhlikal ‘azhim, fainnaka taqdiru wa laa aqdiru wa
ta’lamu wa laa ‘Abdullah’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuub. Allahumma in kunta
ta’lamu anna haadzal amru khairul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati
amriy” atau; ‘Aajili amriy wa aajilihi faqdurhu liy wa yassirhu liy tsumma
baarik liy fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna haadzal amru syarrul liy fiy diiniy
wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” aw qaola; fiy ‘aajili amriy wa aajilihi
fashrifhu ‘anniy washrifniy ‘anhu waqdurliyl khaira haitsu kaana tsummar dhiniy.”
(HR. Al-Bukhari no. 1162)
F. Beberapa
Permasalahan (Tanya Jawab) Seputar Sholat istikharah:
- Apakah boleh istikharah dengan doa selain doa di atas atau dengan bahasa Indonesia?Jawab: Jabir bin Abdillah radhiallahu anhu berkata dalam hadits di atas, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami istikharah dalam setiap urusan yang kami hadapi sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Qur’an.”
Ucapan ini menunjukkan bahwa dalam istikharah seseorang hanya boleh membaca
doa di atas sesuai dengan konteks aslinya, tidak boleh ada penambahan dan tidak
boleh juga ada pengurangan. Hal itu karena Nabi shallallahu alaihi wasallam
menyerupakan pengajaran istikharah seperti pengajaran surah Al-Qur`an. Maka
sebagaimana suatu ayat dalam Al-Qur`an tidak boleh ditambah atau dikurangi atau
dirubah maka demikian halnya dengan doa istikharah. Karenanya tidak boleh
berdoa dengan membaca terjemahannya semata, tapi dia harus membacanya
sebagaimana Nabi mengajarkannya.Barangsiapa yang berdoa dengan terjemahannya
maka dia tidak teranggap melakukan istikharah, akan tetapi dia hanya dianggap
sedang berdoa kepada Allah. Hal ini telah diisyaratkan oleh Muhammad bin
Abdillah bin Al-Haaj Al-Maliki rahimahullah dalam Al-Madkhal (4/37-38)
- Apakah boleh langsung berdoa dengan doa di atas tanpa melakukan shalat sebelumnya?Jawab: Wallahu a’lam, yang nampak bahwa 2 rakaat dengan doa ini merupakan satu kesatuan dalam istikharah. Karenanya barangsiapa yang hanya berdoa tanpa mengerjakan shalat maka dia tidak dianggap mengerjakan istikharah yang tersebut dalam hadits ini. Walaupun dia tetap dianggap sebagai orang yang berdoa kepada Allah.
Akan tetapi jika dia ada uzur dalam mengerjakan shalat -misalnya wanita
yang tengah haid atau nifas-, maka dia boleh langsung berdoa dan itu sudah
dianggap sebagai istikharah karenanya adanya uzur untuk tidak mengerjakan
shalat. Ini merupakan mazhab Al-Hanafiah, Al-Malikiah, dan Asy-Syafi’iyah.Imam
An-Nawawi berkata dalam Al-Adzkar hal. 112, “Jika dia tidak bisa mengerjakan
shalat karena ada uzur, maka hendaknya dia cukup beristikharah dengan doa.”
- Apakah dua rakaat ini merupakan shalat khusus, ataukah berlaku untuk semua shalat sunnah dua rakaat?Jawab: Lahiriah hadits menunjukkan ini merupakan shalat dua rakaat khusus dengan niat untuk istikharah. Hanya saja jika seseorang shalat sunnah rawatib dengan niat rawatib sekaligus niat istikharah (menggabungkan niat), maka itu sudah cukup baginya dan dia sudah boleh langsung berdoa setelahnya.Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Jika dia meniatkan shalat itu dengan niatnya dan dengan niat shalat istikharah secara bersamaan (menggabungkan niatnya, pent.) maka shalatnya itu sudah syah dianggap sebagai istikharah, berbeda halnya jika dia tidak meniatkannya (sebagai shalat istikharah).” (Fath Al-Bari: 11/221)
Sekedar menguatkan isi hadits, bahwa dua rakaat yang dimaksud haruslah
merupakan shalat sunnah. Karenanya shalat subuh tidak bisa diniatkan sebagai
shalat istikharah karena dia merupakan shalat wajib.
- Adakah surah khusus yang disunnahkan untuk dibaca dalam shalat istikharah?Jawab: Al-Hafizh Al-Iraqi rahimahullah berkata, “Saya tidak menemukan sedikitpun dalam jalan-jalan hadits istikharah adanya penentuan surah tertentu yang dibaca di dalamnya.” (Umdah Al-Qari`: 7/235)
Inilah pendapat yang benar karena tidak ada satupun dalil yang menunjukkan
adanya surah tertentu yang lebih utama dibaca dalam shalat istikharah.
Sementara tidak boleh menentukan lebih utamanya suatu surah dibandingkan yang
lainnya dari sisi bacaan kecuali dengan dalil yang shahih.
- Bagi yang tidak menghafal doanya, apakah dia bisa membacanya dari sebuah buku?Jawab: Yang jelas, yang pertama kita katakan: Hendaknya dia berusaha semaksimal mungkin untuk menghafalnya.
Jika dia tidak sanggup, maka Allah tidak membebani seseorang kecuali dengan
kemampuannya. Dalam keadaan seperti ini dia diperbolehkan membaca doa ini
dengan melihat kepada kitab atau catatannya. Al-Lajnah Ad-Da`imah menjawab
ketika diajukan pertanyaan yang senada dengan di atas, “Jika engkau menghafal
doa istikharah atau engkau membacanya dari kitab, maka tidak ada masalah. Hanya
saja kamu wajib bersungguh-sungguh dalam berkonsentrasi dan khusyu’ kepada
Allah serta jujur dalam berdoa.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah: 8/161)
- Bolehkah shalat istikharah pada waktu yang terlarang shalat?Jawab: Jika shalat istikharahnya masih bisa ditunda hingga keluar dari waktu yang terlarang maka inilah yang lebih utama dia kerjakan. Akan tetapi shalat istikharah ini jika tidak bisa diundur atau dia butuhkan saat itu juga, maka dia boleh mengerjakannya saat itu juga walaupun pada waktu yang terlarang. Karena jika shalat istikharah itu dibutuhkan secepatnya, maka jadilah dia shalat sunnah yang disyariatkan karena adanya sebab, sementara sudah dimaklumi bahwa waktu-waktu terlarang shalat ini tidak berlaku pada shalat-shalat sunnah yang mempunyai sebab, seperti tahiyatul masjid, shalat sunnah wudhu, dan semacamnya.
Bolehnya shalat sunnah yang mempunyai sebab dikerjakan pada waktu-waktu
terlarang merupakan mazhab Imam Asy-Syafi’i dan sebuah riwayat dari Imam Ahmad,
serta pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiah. (Lihat Majmu’
Al-Fatawa: 23/210-215)
- Apa yang dia lakukan setelah istikharah?Jawab: Sebelumnya butuh diingatkan bahwa sebelum melakukan istikharah hendaknya dia mengosongkan hatinya dari kecondongan kepada salah satu urusan dari dua urusan yang dia akan mintai pilihan (tidak berpihak kepada satu pilihan). Akan tetapi hendaknya dia melepaskan diri dari semua pilihan tersebut dan betul-betul pasrah menyerahkan nasibnya dan pilihannya kepada Allah Ta’ala.
Imam Al-Qurthuby berkata, “Para ulama menyatakan: Hendaknya dia
mengosongkan hatinya dari semua pikiran (berkenaan dengan urusan yang akan dia
hadapi) agar hatinya tidak condong kepada salah satu urusan (sebelum dia
istikharah).” (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur`an: 13/206)
Kemudian, setelah dia melakukan istikharah, maka hendaknya dia memilih
untuk mengerjakan apa yang hendak dia lakukan dari urusan yang tadinya dia
minta pilihan padanya. Jika urusan itu merupakan kebaikan maka insya Allah Allah
akan memudahkannya dan jika itu merupakan kejelekan maka insya Allah Allah akan
memalingkannya dari urusan tersebut.
Muhammad bin Ali Az-Zamlakani rahimahullah berkata,“Jika seseorang sudah
shalat istikharah dua rakaat untuk suatu urusan, maka setelah itu hendaknya dia
mengerjakan urusan yang dia ingin kerjakan, baik hatinya lapang/tenang dalam
mengerjakan urusan itu ataukah tidak, karena pada urusan tersebut terdapat
kebaikan walaupun mungkin hatinya tidak tenang dalam mengerjakannya.” Dan
beliau juga berkata, “Karena dalam hadits (Jabir) tersebut tidak disebutkan
adanya kelapangan/ketenangan jiwa.” (Thabaqat Asy-Syafi’iah Al-Kubra: 9/206)
Maksudnya: Dalam hadits Jabir di atas tidak disebutkan bahwa hendaknya dia
mengerjakan apa yang hatinya tenang dalam mengerjakannya, wallahu
a’lam.Karenanya, termasuk khurafat adalah apa yang diyakini oleh sebagian orang
bahwa: Siapa yang sudah melakukan istikharah maka dia tidak melakukan apa-apa
hingga mendapatkan mimpi yang baik atau mimpi yang akan mengarahkannya dan
seterusnya. Ini sungguh merupakan perbuatan orang yang jahil tatkala dia
menyandarkan urusannya pada sebuah mimpi, wallahul musta’an.
- Jika hatinya masih ragu-ragu atau hatinya belum mantap dalam mengerjakan urusan yang tadinya dia sudah beristikharah untuknya. Apakah dia boleh mengulangi shalat istikharahnya?Jawab: Boleh berdasarkan beberapa dalil di antaranya:
- Istikharah merupakan doa, dan di antara kebiasaan Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam berdoa adalah mengulanginya sebanyak tiga kali.
Hadits ini kami bawakan bukan untuk menunjukkan shalat istikharah diulang
sebanyak tiga kali, akan tetapi hanya untuk menunjukkan bolehnya mengulangi
doa.
- Shalat istikharah adalah shalat yang disyariatkan karena adanya sebab. Karenanya, selama sebab itu masih ada dan belum hilang maka tetap disyariatkan mengerjakan shalat ini.
Inilah yang dipilih oleh sejumlah ulama di antanya: Imam Badruddin Al-Aini
dalam Umdah Al-Qari` (7/235), Ali Al-Qari dalam Mirqah Al-Mafatih (3/406), dan
Imam Asy-Syaukani dalam Nailul Authar (3/89).
- Haruskah shalat istikharah dikerjakan di malam hari?Jawab: Dalam hadits di atas tidak ada keterangan waktu pengerjaannya. Karena shalat ini bisa dikerjakan kapan saja baik siang maupun malam hari. Barangsiapa yang meyakini shalat ini hanya bisa dikerjakan di malam hari maka keyakinannya ini keliru. Walaupun tentunya jika dia mengerjakannya pada waktu-waktu dimana doa mustajabah -seperti antara azan dan iqamah, sepertiga malam terakhir, dan seterusnya-, maka itu lebih utama.
Pengertian
Sholat Dhuha dan Cara Mengerjakannya (Lengkap)
A. Pengertian
Sholat Dhuha
Salat Duha adalah Salat
Sunah yang di kerjakan ketika waktu Dhuha yaitu waktu dimana Matahari mulai
naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga
waktu zuhur.
Jumlah rakaat
salat duha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat. Dan dilakukan dalam satuan 2
rakaat sekali salam.
B. Tata Cara
(Baca’an) Sholat Dhuha
- Bacaan niat sholat dhuha adalah sebagai berikut :
أُصَلِّي سُنَّةَ الضُحَي رَكْعَتَين ِللهِ تَعَاليَ
USOLLI SUNNATADH DHUHAA ROK’ATAINI LILLAHI TA’AALA
- Rakaat pertama setelah membaca al-fatihah disunahkan membaca Surah Asy-Syams atau Surah Al-Kafirun
- Rakaat kedua setelah membaca al-fatihah disunahkan membaca Surah Ad-Duha atau Surah Al-Ikhlas
C. Bacaan Doa
Setelah Sholat Dhuha
Ada doa khusus
setelah sholat dhuha, meskipun pada dasarnya anda membaca doa apa saja juga
boleh sesuai kemampuan anda, berikut adalah bacaan sholat dhuha :
اللَّهُمَّ إنَّ
الضُّحَى ضَحَاؤُك وَالْبَهَا بَهَاؤُك وَالْجَمَالُ جَمَالُك وَالْقُوَّةُ
قُوَّتُك وَالْقُدْرَةُ قُدْرَتُك وَالْعِصْمَةُ عِصْمَتُك اللَّهُمَّ إنْ كَانَ
رِزْقِي فِي السَّمَاءِ فَأَنْزِلْهُ وَإِنْ كَانَ فِي الْأَرْضِ فَأَخْرِجْهُ
وَإِنْ كَانَ مُعْسِرًا فَيَسِّرْهُ وَإِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَإِنْ
كَانَ بَعِيدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضَحَائِكَ وَبِهَائِك وَجَمَالِك وَقُوَّتِك
وَقُدْرَتِك آتِنِي مَا آتَيْت عِبَادَك الصَّالِحِينَ
ALLAHUMMA
INNADH DHUHA-A DHUHA-UKA, WAL BAHAA-A BAHAA-UKA, WAL JAMAALA JAMAALUKA, WAL
QUWWATA QUWWATUKA, WAL QUDRATA QUDRATUKA, WAL ISHMATA ISHMATUKA. ALLAHUMA
INKAANA RIZQI FIS SAMMA-I FA ANZILHU, WA INKAANA FIL ARDHI FA-AKHRIJHU, WA
INKAANA MU’ASARAN FAYASSIRHU, WAINKAANA HARAAMAN FATHAHHIRHU, WA INKAANA
BA’IDAN FA QARIBHU, BIHAQQIDUHAA-IKA WA BAHAAIKA, WA JAMAALIKA WA QUWWATIKA WA
QUDRATIKA, AATINI MAA ATAITA ‘IBAADAKASH SHALIHIN.
Artinya: “Wahai
Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah
keagunan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu,
kekuasaan adalah kekuasaan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Wahai Tuhanku,
apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di
dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram
sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah. Dengan kebenaran dhuha-Mu, keagungan-Mu,
keindahan-Mu, Kekuatan-Mu, dan Kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah
padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh”.
D. Dalil
Perintah Sholat Dhuha (Keutamaan dan Manfaat Sholat Dhuha)
- Sebuah rumah di surga
Bagi yang rajin mengerjakan shalat Dhuha, maka ia akan dibangunkan sebuah
rumah di dalam surga. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits Nabi Muahammad
saw:
“Barangsiapa yang shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan empat rakaat
sebelumnya, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di surge.” (Shahih al-Jami`:
634)
- Ampunan Dosa
“Siapa pun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni
dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (HR Tirmidzi)
- Sedekah bagi seluruh persendian tubuh manusia
Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muahammad saw bersabda:
“Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih
(ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah)
adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap
takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari
kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala” (HR Muslim).
- Memperoleh ganjaran di sore hari
Dari Abu Darda’ ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw berkata:
“Allah ta`ala berkata: “Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku empat rakaat
dari awal hari, maka Aku akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore
harinya” (Shahih al-Jami: 4339).
Dalam sebuah riwayat juga disebutkan: “Innallaa `azza wa jalla yaqulu:
Yabna adama akfnini awwala al-nahar bi’arba`i raka`at ukfika bihinna akhira
yaumika” (“Sesungguhnya Allah `Azza Wa Jalla berkata: “Wahai anak Adam,
cukuplah bagi-Ku empat rakaat di awal hari, maka aku akan mencukupimu di sore
harimu”).
- Ghanimah (keuntungan) yang besar
Dari Abdullah bin `Amr bin `Ash radhiyallahu `anhuma, ia berkata:
“Rasulullah saw mengirim sebuah pasukan perang. Nabi saw berkata:
“Perolehlah keuntungan (ghanimah) dan cepatlah kembali!. Mereka akhirnya saling
berbicara tentang dekatnya tujuan (tempat) perang dan banyaknya ghanimah
(keuntungan) yang akan diperoleh dan cepat kembali (karena dekat jaraknya).
Lalu Rasulullah saw berkata; “Maukah kalian aku tunjukkan kepada tujuan paling
dekat dari mereka (musuh yang akan diperangi), paling banyak ghanimah
(keuntungan) nya dan cepat kembalinya? Mereka menjawab; “Ya! Rasul berkata
lagi: “Barangsiapa yang berwudhu’, kemudian masuk ke dalam masjid untuk
melakukan shalat Dhuha, dia lah yang paling dekat tujuanannya (tempat
perangnya), lebih banyak ghanimahnya dan lebih cepat kembalinya.” (Shahih
al-Targhib: 666)
- Pahala Umrah
Dari Abu Umamah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk
melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan
haji. Barangsiapa yang keluar untuk melaksanakan shalat Dhuha, maka pahalanya
seperti orang yang melaksanakan `umrah….(Shahih al-Targhib: 673). Dalam sebuah
hadits yang lain disebutkan bahwa Nabi saw bersabda: “Barangsiapa yang
mengerjakan shalat fajar (shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk
mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat (Dhuha), ia
mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna”
(Shahih al-Jami`: 6
A. PENGERTIAN
SHOLAT TAUBAT
Shalat taubat adalah shalat sunnah
yang dikerjakan sebagai taubat kepada Allah atas dosa-dosa yang telah kita
lakukan, shalat taubat juga merupakan bentuk ungkapan penyesalan kita kepada
Allah, dan sebagai pernyataan bahwa dirinya akan kembali kepada ketaatan, dan
tidak akan melakukan perbuatan dosa.
B. DALIL
TENTANG SHALAT TAUBAT
Hadits sahih
riwayat Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad dalam Musnad .
مَا مِنْ عَبْدٍ
يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ، ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ
، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ
Artinya:
Tidaklah seorang hamba berbuat satu dosa, lalu ia bersuci dengan baik, lalu
berdiri untuk shalat dua rakaat, kemudian memohon ampun kepada Allah, melainkan
Allah akan mengampuni dosanya.
Kemudian Nabi
membaca surat Ali Imron 3:135
،ثم قرأ هذه
الآية: [وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ
ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ
إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Artinya: Dan
(juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri
sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka
dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka
tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.
C. WAKTU
PELAKSANAAN SHALAT TAUBAT
Shalat taubat
(tobat) termasuk dari shalat sunnah mutlak yang dapat dilaksanakan kapan saja.
Siang dan malam. Kecuali waktu yang dilarang melakukan shalat sunnah.
Adapun waktu
larangan shalat sunnah ada 5 (lima) sebagai berikut:
1. Dari terbit
fajar kedua sampai terbit matahari.
2. Dari terbit
matahari sampai matahari naik sepenggalah (قيد رمح).
3. Dari saat
matahari persis di tengah-tengah sampai condong.
4. Dari shalat
ashar sampai tenggelam matahari.
5. Menjelang
tenggelam matahari sampai tenggelam sempurna.
D. CARA
MENGERJAKAN SHALAT TAUBAT
Jumlah rakaat
shalat taubat ada 2 rakaat, Cara melakasanakan shalat taubat sama seperti
shalat fardhu, hanya saja berbeda pada niatnya,
- Bacaan Niat Shalat Taubat :
أصلي سنة التوبة ركعتين لله تعالي
Usholli Sunnatal Taubati Rok’ataini Lillaahi Ta’aalaa
Artinya: Saya niat shalat sunnah taubat dua rokaat karena Allah.
- Surat yang dibaca pada shalat taubat bisa surat apa saja, namun sebaiknya baca surat dibawah ini :
Rakaat pertama: Membaca Al-Fatihah dan Surat Al-Kafirun
Rakaat kedua: membaca Al-Fatihah dan Surat Al-Ikhlas.
- Setelah salam, lalu membaca istighfar 100 kali اَسْتَغْفِرُاللهَ الْعَظِيْمِ
- Setelah istighfar, baca doa dibawah ini:اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْاَلُكَ تَوْ فِيْقَ اَهْلِ الْهُدَى وَاَعْمَالَ اَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزْمَ اَهْلِ الصَّبْرِ وَجِدَّ اَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ اَهْلِ الرَّ غْبَةِ وَتَعَبُّدَ اَهْلِ الْوَرَعِ وَعِرْفَانَ اَهْلِ الْعِلْمِ حَتَّى اَخَافَكَ . اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْاَلُكَ مَخَا فَةً تَحْجُزُ نِى عَنْ مَعَاصِيْكَ حَتَّى اَعْمَلَ بِطَا عَتِكَ عَمَلاً اَسْتَحِقُّ بِهِ رِضَاكَ حَتَّى اُنَا صِحَكَ فِىالتَّوْ بَةِ خَوْ فًا مِنْكَ وَحَتَّى اَخْلِصَ لَكَ النَّصِيْحَةَ حُبًّا لَكَ وَحَتَّى اَتَوَ كَّلَ عَلَيْكَ فَ اْلاُمُوْرِ كُلِّهَاوَحُسْنَ ظَنٍّ بِكَ . سُبْحَانَ خَالِقِ نُوْرٍArtinya: Ya Alloh sesungguhnya hamba memohon kepada-Mu Taufiq(pertolongan)nya orang-orang yang mendapatkan petunjuk(hidayah),dan perbuatannya orang-orang yang bertaubat, dan cita-cita orang-orang yang sabar, dan kesungguhan orang-orang yang takut, dan pencariannya orang-orang yang cinta, dan ibadahnya orang-orang yang menjauhkan diri dari dosa (wara’), dan ma’rifatnya orang-orang berilmu sehingga hamba takut kepada-Mu. Ya Alloh sesungguhnya hamba memohon kepada-Mu rasa takut yang membentengi hamba dari durhaka kepada-Mu, sehingga hamba menunaikan keta’atan kepada-Mu yang berhak mendapatkan ridho-Mu sehingga hamba tulus kepada-Mu dalam bertaubat karena takut pada-Mu, dan sehingga hamba mengikhlaskan ketulusan untuk-Mu karena cinta kepada-Mu, dan sehingga hamba berserah diri kepada-Mu dalam semua urusan, dan hamba memohon baik sangka kepada-Mu. Maha suci Dzat Yang Menciptakan Cahaya.
Pembahasan
Lengkap Tentang Sholat Istisqo
A. Pengertian
Sholat Istisqo
Istisqo
menurut bahasa adalah meminta turun hujan. menurut istilah yaitu meminta kepada
Allah SWT agar menurunkan hujan dengan cara tertentu ketika dibutuhkan
hamba-Nya.
Sholat Istisqo adalah shalat
sunnat 2 rakaat yang dikerjakan unntuk memohon turunnya hujan.
Hukum shalat
Istisqo adalah sunnah muakkad bagi yang terkena musibah kelangkaan air untuk
minum dan kebutuhan lainnya.
Untuk Memohon
turunnya hujan ada 3 cara yang dapat dilakukan, yaitu:
- Berdoa saja, baik diri sendiri maupun bersama-sama
- Berdoa pada setiap selesai sholat fardhu atau dalam khutbah jum’at
- Mengerjakan Sholat sunnat 2 rakaat yaitu sholat Istisqo
Waktu Istisqo
Jika hanya doa,
maka dapat dilakukan kapan saja, dan lebih baik jika dilakukan saat khutbah
Jum’at. Jika doa dan shalat maka Waktu yang utama adalah pada waktu Dhuha
sampai Zhuhur sebagaimana shalat Id.
Tempat Shalat
Istisqo
Shalat Istisqo
dapat dilakukan di masjid atau di luar masjid
B. Adab sebelum
shalat Istisqo
Sebelum sholat
istisqo seorang imam hendaknya memerintahkan masyarakat untuk:
- Berpuasa 4 hari berturut-turut, karena doa orang puasa tak akan ditolak
- Menjauhkan dari kedzaliman dan taubat dari kemaksiatan, karena inilah yang menjadi penyebab tertahannya air dari langit
- Banyak berbuat baik dan bersedekah, karena hal ini akan memperbesar kemungkinan doa diterima
- Pada hari ke empat, keluar menuju tempat sholat,dengan mengajak anak-anak,orang tua dan juga membawa binatang ternak, dengan terlebih dahulu mandi,bersiwak,bersuci, dan mengenakan pakaian yang sederhana serta tak memakai wangi-wangian
C. Tata Cara
Pelaksanaan Shalat Istisqo
- Shalat dua rakaat, sebagaimana shalat ‘Ied, rakaat pertama takbir tujuh kali dan rokaat kedua takbir lima kali. Ibnu Abbas berkata:” lakukan pada Istisqo seperti pada waktu ‘Ied”.
Bacaan Niat Sholat Istisqa adalah sebagai berikut :
USHOLLI SUNNATAL ISTISQoOI ROK’ATAINI MAKMUUMAN/IMAAMAN LILLAHI TA’AALAA
- Rakaat pertama disunnahkan membaca surat Al-A’la dan rakaat kedua surat Al-Ghasiyah
- Khatib di sunnatkan memakai selendang (sorban)
- Setelah shalat, diteruskan dengan khutbah dua kali
Khutbah pertama dimulai dengan membaca Istighfar 9 kali
isi khutbah hendaknya anjuran agar masyarakat bertaubat dan memperbanyak
istighfar, serta merendahkan diri dihadapan Allah, yakni bahwa permohonan
mereka akan dikabulkan, dan hendaknya membaca pula surat Nuh ayat 10 dan 11
Khutbah kedua membaca istighfar 7 kali
Pada khutbah kedua khatib hendaknya memindahkan letak selendangnya dari
kanan ke kiri dan yang diatas menjadi dibawah
- Ketika Berdoa hendaklah mengangkat dua tangan lebih tinggi dari biasanya.
Berikut adalah Bacaan Doa Istisqo
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ اَلْعَالَمِينَ، اَلرَّحْمَنِ اَلرَّحِيمِ، مَالِكِ
يَوْمِ اَلدِّينِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ، اَللَّهُمَّ
أَنْتَ اَللَّهُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَنْتَ اَلْغَنِيُّ وَنَحْنُ
اَلْفُقَرَاءُ، أَنْزِلْ عَلَيْنَا الْغَيْثَ، وَاجْعَلْ مَا أَنْزَلْتَ قُوَّةً
وَبَلَاغًا إِلَى حِينٍ
اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا، اللَّهُمَّ
اسْقِنا غَيْثاً مُغِيثاً هَنِيئاً مَرِيئاً غَدَقاً مُجَلِّلاً سَحّاً عامّاً
طَبَقاً دَائِماً؛ اللَّهُمَّ على الظِّرَابِ وَمَنابِتِ الشَّجَرِ، وَبُطُونِ
الأوْدِيَةِ؛ اللَّهُمَّ إنَّا نَسْتَغْفِرُكَ إِنَّكَ كُنْتَ غَفّاراً، فأرْسلِ
السَّماءَ عَلَيْنا مِدْرَاراً؛ اللَّهُمَّ اسْقِنا الغَيْثَ وَلا تَجْعَلْنا مِنَ
القَانِطِينَ. اللهم إنَّ بِالعِبادِ والبِلادِ والبهائم والخلق من اللأواء والجهد
والضنك ما لا نشكوه إلا إليك. اللَّهُمَّ أنْبِتْ لَنا الزَّرْعَ، وَأدِرَّ لَنا
الضَّرْعَ، وَاسْقِنا مِنْ بَرَكاتِ السَّماءِ، وأنْبِتْ لَنا مِنْ بَرَكاتِ
الأرْضِ؛ اللَّهُمَّ ارْفَعْ عَنَّا الجَهْدَ وَالجُوعَ والعُرْيَ، واكْشِفْ
عَنَّا مِنَ البَلاءِ ما لا يَكْشِفُهُ غَيْرُكَ
اَلَلّهُمَّ اسْقِنَا الغَيْثَ وَانْصُرْنَا عَلَى الأَعْدَاءِ. اَللَّهُمَّ
أَنْتَ أَمَرْتَنَا بِدُعَائِكَ وَوَعَدْتَنَا إِجَابَتَكَ، وَقَدْ دَعَوْنَاكَ
كَمَا أَمَرْتَنَا فَأَجَبْنَا كَمَا وَعَدْتَنَا، اَللَّهُمَّ امنن علينا بمغفرة
ما قارفنا، وإجابتك في سقيانا، وسعة رزقنا.
Segala puji bagi Allah Rabbul ‘alamin yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang, yang merajai hari pembalasan, tidak ada Tuhan selain Allah yang
melakukan apa yang Ia kehendaki, ya Allah Engkaulah Allah tidak ada Tuhan
selain Engkau, Engkau Mahakaya dan kami orang-orang fakir, turunkanlah pada
kami hujan, dan jadikan apa yang Engkau turunkan sebagai kekuatan dan bekal
hingga suatu batas yang lama.
Ya Allah, turunkan bagi kami hujan 3x, Ya Allah, turunkan bagi kami hujan
yang menyuburkan, menyejahterakan, bermanfaat, mengalir dari atas ke bawah
merata, dan terus-menerus kebaikannya bagi negeri dan penghuninya. Ya Allah
pada pegunungan, sawah ladang dan danau-danau. Ya Allah kami beristighfar
kepada-Mu, sesungguhnya Engkau penerima ampun, turunkan kepada hujan dari
langit yang terus menerus memberikan kebaikan. Ya Allah turunkanlah hujan dan
jangan jadikan kami termasuk orang-orang yang putus asa. Ya Allah negeri dan
penduduknya mengalami kesulitan, kesengsaraan, kesempitan dan kami tidak
mengadu kecuali kepada-Mu. Ya Allah tumbuhkanlah bagi kami tanaman, suburkanlah
susu-sus ternak kami, turunkanlah hujan dari keberkahan langit dan tumbuhkanlah
tanaman dari keberkahan bumi. Ya Allah angkatlah dari kami kesusahan,
kelaparan, dan terbukanya aurat, singkapkan dari kami musibah dan tidak ada
yang dapat menyingkapkannya kecuali Engkau
Ya Allah turunkanlah hujan dan tolonglah kami atas musuh. Ya Allah Engkau
telah memerintahkan kami untuk berdoa, dan berjanji untuk mengabulkan. Dan kami
telah berdoa sebagaimana engkau perintahkan, maka kabulkanlah sebagaimana
Engkau telah janjikan. Ya Allah berikanlah anugerah ampunan-Mu atas kesalahan
kami, dan kabulkan hujan untuk kami dan kelapangan rezeki.
Jika setelah
selesai sholat belum juga turun hujan, maka keesokan harinya dilaksanakan lagi
shalat istisqa hingga beberapa kali sampai turun hujan.
Doa Ketika
Hujan Telah Turun
اللّهُمَّ
اجْعَلهُ صَيِّبَاً هَنِيئاً نافعاً. اَللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا.
وَيَقُوْلُوْنَ: مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ
Ya Allah
jadikan hujan yang menyejahterakan dan bermanfaat. Ya Allah turunkan di
sekeliling kami bukan adzab bagi kami. Dan jamaah mengucapkan:” Hujan turun
dengan karunia dan rahmat Allah.
D. Dalil Shalat
Istisqo
Allah SWT
berfirman:
فَقُلْتُ
اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا .يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ
مِدْرَارًا .وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ
وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا.
Maka aku
katakan kepada mereka: “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, –sesungguhnya Dia adalah
Maha Pengampun–,niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan
membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan
mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai” (QS. Nuh: 10-12)
Hadits
Rasulullah SAW:
عَنِ ابْنِ
عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: خَرَجَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم
مُتَوَاضِعًا، مُتَبَذِّلًا، مُتَخَشِّعًا، مُتَرَسِّلًا، مُتَضَرِّعًا، فَصَلَّى
رَكْعَتَيْنِ، كَمَا يُصَلِّي فِي اَلْعِيدِ، لَمْ يَخْطُبْ خُطْبَتَكُمْ هَذِهِ
–رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَأَبُو عَوَانَةَ، وَابْنُ
حِبَّانَ.
Ibnu Abbas
Radhiyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam keluar dengan
rendah diri, berpakaian sederhana, khusyu’, tenang, berdoa kepada Allah, lalu
beliau shalat dua rakaat seperti pada shalat hari raya, beliau tidak berkhutbah
seperti pada shalat hari raya, beliau tidak berkhutbah seperti khutbahmu ini. Riwayat
Imam Lima dan dinilai shahih oleh Tirmidzi, Abu Awanah, dan Ibnu Hibban.
عن أَنَسِ بْنَ
مَالِكٍ يَذْكُرُ أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ مِنْ بَابٍ كَانَ
وِجَاهَ الْمِنْبَرِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ
يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَائِمًا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْمَوَاشِي وَانْقَطَعَتْ
السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ
اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا قَالَ أَنَسُ وَلاَ وَاللَّهِ مَا نَرَى فِي
السَّمَاءِ مِنْ سَحَابٍ وَلاَ قَزَعَةً وَلاَ شَيْئًا وَمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ
سَلْعٍ مِنْ بَيْتٍ وَلاَ دَارٍ قَالَ فَطَلَعَتْ مِنْ وَرَائِهِ سَحَابَةٌ مِثْلُ
التُّرْسِ فَلَمَّا تَوَسَّطَتْ السَّمَاءَ انْتَشَرَتْ ثُمَّ أَمْطَرَتْ قَالَ
وَاللَّهِ مَا رَأَيْنَا الشَّمْسَ سِتًّا ثُمَّ دَخَلَ رَجُلٌ مِنْ ذَلِكَ
الْبَابِ فِي الْجُمُعَةِ الْمُقْبِلَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَهُ قَائِمًا فَقَالَ يَا
رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْأَمْوَالُ وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ
يُمْسِكْهَا قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ عَلَى
الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالْآجَامِ وَالظِّرَابِ وَالْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ
الشَّجَرِ – البخاري
Dari Anas bin
Malik RA menyebutkan bahwa ada seorang lelaki pada hari Jum’at masuk dari pintu
menuju mimbar. Sedang Rasulullah SAW berkhutbah. Dia menemui rasul SAW sambil
berdiri dan berkata: wahai Rasulullah SAW telah musnah binatang ternak dan
sumber mata air sudah tidak mengalir. Mohonlah pada Allah agar menurunkan air
untuk kami. Berkata Anas: Maka Rasulullah SAW mengangkat kedua tangan ke langit
dan berdoa: Ya Allah turunkan bagi kami hujan 3x. Berkata Anas RA Demi Allah
pada saat kami tidak melihat di langit mendung, gumpalan awan atau apapun. Dan
sebelumnya di antara rumah kami dan gunung tidak ada penghalang untuk
melihatnya”. Berkata Anas RA, “Maka muncullah di belakangnya mendung seperti
lingkaran. Dan ketika sampai di tengah, menyebar dan turunlah hujan.” Anas RA
berkata: “Maka kami tidak melihat matahari selama enam hari”. Kemudian muncul
lagi lelaki tersebut dari arah pintu yang sama pada Jum’at sesudahnya dan Rasul
SAW sedang khutbah. Dia menghadap Rasul saw sambil berdiri dan berkata: “Wahai
Rasulullah SAW harta-harta hancur dan sungai-sungai penuh, berdoalah kepada
Allah agar menghentikannya. Maka Rasulullah SAW mengangkat tangan dan berdoa Ya
Allah berilah hujan sekeliling kami bukan adzab bagi kami, jatuh pada tanah,
gunung-gunung, pegunungan, bukit-bukit, danau- danau dan tempat tumbuh
pepohonan.” (HR. Bukhari)
Shalat
Tahiyatul Masjid (Pembahasan Lengkap)
A. Pengertian Shalat
Tahiyatul Masjid
Shalat
tahiyatul masjid adalah shalat 2 rakaat yang dikerjakan ketika masuk ke masjid, sebagai
suatu bentuk penghormatan kepada masjid.
Karena masjid
termasuk Baitullah (Rumah Allah),maka perlu suatu bentuk penghormatan,
hal ini sesuai dengan makna yang terkandung dalam kata”Tahiyyatul Masjid” yaitu
“penghormatan terhadap masjid”.
B. Hukum Shalat
Tahiyatul Masjid dan Kapan Waktunya
Shalat Tahiyaul
masjid hukumnya sunat, dan dikerjakan sebelum duduk, baik hari Jum’at maupun
hari lainnya, siang ataupun malam hari, walaupun juga pada waktu-waktu
terlarang (jika masuk masjid karena suatu sebab, misalnya hendak beri’,tikaf,
menuntut ilmu, atau menunggu tiba waktu shalat dan sebagainya)
C. Dalil
Tentang Shalat Tahiyyatul Masjid
Dari Abu Qatadah
dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
إِذَا دَخَلَ
أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
“Jika salah
seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum
dia duduk.” (HR. Al-Bukhari no. 537 dan Muslim no. 714)
Dari Jabir bin
Abdullah -radhiallahu anhu- dia berkata:
جَاءَ سُلَيْكٌ
الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَخْطُبُ, فَجَلَسَ. فَقَالَ لَهُ: يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ
رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا! ثُمَّ قَالَ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ
الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ
فِيهِمَا
“Sulaik
Al-Ghathafani datang pada hari Jum’at, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka beliau pun bertanya padanya,
“Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan.”
Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian datang pada hari
Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua
raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan.” (HR. Al-Bukhari no.
49 dan Muslim no. 875)
D. Cara
Melaksanakan Shalat Tahiyyatul Masjid
- Berniat shalat Tahiyatul Masjid :
أُصَلِّي سُنَّةً تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالى
Usholli Sunnata Tahiyyatil Masjidi Rak’ataini Lillahi Ta’aala
“Saya berniat shalat tahiyat masjid dua rakaat karena Allah
Ta’ala.”
- Takbiratul ihram
- Shalat dua rakaat seperti pada umumnya shalat sunnat
- Salam.
E. Tanya Jawab
( Apakah Boleh Shalat Sunat Ketika Khutbah Berlangsung )
Ada dua
pendapat menanggapi masalah ini:
- Tetap mendirikan salat Tahiyyatul Masjid, namun hendaknya dilakukan secara ringkas saja, cukup 2 rakaat saja, jangan diperpanjang. Pendapat ini diikuti oleh penganut madzhab Syafi’iyah dan Hanbaliyah,Diriwayatkan dari Abi Said ra:Ada seseorang masuk masjid pada hari Jumat, dan Rasulullah saw. sedang khutbah di atas mimbar. Lantas Rasul memerintahkannya untuk melakukan salat dua rekaat.
- Tahiyyatul Masjid dianggap sudah gugur begitu khutbah dimulai. Pendapat ini diikuti oleh penganut madzhab Hanafiyah dan Malikiyah. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar:Jika salah satu di antara kalian masuk masjid, sementara imam telah di atas mimbar (khutbah) maka jangan lagi shalat dan bercakap-cakap.
Sholat Wudhu
(Pembahasan Lengkap)
A. Pengertian
Shalat Wudhu
Shalat sunat
wudhu (Shalat Sunnah Sesudah Wudhu) atau yang disebut juga dengan shalat
syukrul wudhu adalah shalat yang dikerjakan setelah selesai berwudhu.
B. Tata cara
pelaksanannya Shalat Wudhu
Tata cara
pelaksanaan shalat wudhu sama dengan cara pelaksanaan shalat fardhu, hanya niat
saja yang membedakannya:
- Sehabis berwudhu kita disunahkan membaca doa:
Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wahdauu laa syarika lahu wa asyhadu anna
Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj’alnii minat-tawwaabiina waj’alnii
minal mutathahiriina waj’alnii min ‘ibaadikash-shaalihiin.
Artinya: “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan tidak ada sekutu
bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya. Ya Allah,
jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan
jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang saleh.”
- Selesai membaca doa tersebut, lalu melaksanakan shalat sunah wudhu 2 rakaat.
Niatnya:
Ushallii sunnatal-wudhuu’I rak’ ataini lillaahi ta’aalaa.
Artinya: ”Aku niat shalat sunah wudhu 2 rakaat karena Allah.”
- Surat yang dibaca boleh surat apa saja, akan tetapi disunnahkan membaca surat berikut ini:
Rakaat pertama Surat An-nisaa’ ayat 64, kemudian dilanjutkan dengan membaca
surat Al-Kafiruun
Rakaat kedua surat An-nisaa’ ayat 110 kemudian dilanjutkan dengan membaca
surat Al-Ikhlas
- Shalat ini dikerjakan 2 rakaat sebagaimana shalat yang lain sampai salam.
C. Dalil
Mengenai Keutamaan Shalat Wudhu
Keutamaan
Shalat Syukrul Wudhu adalah sesuai dengan sabda rasullullah:
“Rasulullah
berkata kepada Bilal: Ceritakanlah kepadaku amal apa yang amat engkau harapkan
dalam Islam, sebab aku mendengar suara kedua sandalmu di surga? Bilal menjawab:
Tidak ada amal ibadah yang paling kuharapkan selain setiap aku berwudhu baik
siang atau malam aku selalu shalat setelahnya sebanyak yang aku suka” . (HR
Bukhari)
Pembahasan
Shalat Jenazah Lengkap (Pengertian, Rukun dan Cara Mengerjakannya)
A. PENGERTIAN
SHOLAT JENAZAH
Shalat Jenazah
adalah merupakan shalat yang tidak perlu ruku’ dan sujud. Yang kita lakukan
hanyalah berdiri, takbir sebanyak empat kali dengan diselingi bacaan dan doa
tertentu lalu salam.
B. HUKUM SHOLAT
JENAZAH
Hukum Sholat
Jenazah adalah Fardhu Kifayah” artinya jika tidak ada yang men’shalati, semua akan
berdosa.
C. DALIL SHOLAT
JENAZAH
Nabi Muhamad
shallallahu’alaihi wasallam pernah bersabda,
“Barangsiapa
yang menghadiri jenazah hingga ikut menshalatkannya, maka dia mendapatkan satu
qirath, dan barangsiapa yang menyaksikannya hingga ikut mengantar ke kubur,
maka mendapatkan dua qirath”. Ditanyakan, “Apakah yang dimaksudkan dengan dua
qirath itu? ” Beliau menjawab, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Muttafaq
‘alaih)
D. CARA
MENGERJAKAN SHOLAT JENAZAH
- Syarat penyelenggaraan Shalat Jenazah
Adapun syarat
yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan salat ini adalah:
- Yang melakukan salat harus memenuhi syarat sah salat secara umum (menutup aurat, suci dari hadas, menghadap kiblat dst)
- Jenazah/Mayit harus sudah dimandikan dan dikafani.
- Jenazah diletakkan disebelah mereka yang menyalati, kecuali dilakukan di atas kubur atau salat ghaib
Imam berdiri
tepat di bagian kepala mayit, jika jenazah adalah seorang laki-laki atau di
bagian tengah badan (perut) jika jenazah seorang wanita. Kemudian makmum
berdiri di belakangnya, sebagaimana dalam shalat yang lain, kemudian bertakbir
sebanyak empat (rukun sholat jenazah)
E. RUKUN SHOLAT
JENAZAH
Salat jenazah tidak
dilakukan dengan ruku’, [sujud] maupun iqamah, melainkan dalam posisi berdiri
sejak takbiratul ihram hingga salam. Berikut adalah urutannya:
- Berniat, niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati dan tidak perlu dilafalkan, tidak terdapat riwayat yang menyatakan keharusan untuk melafalkan niat. Niat salat jenazah
- Untuk jenazah laki-laki : ” Ushalli ‘alaa haadzal mayyiti arba ‘a takbiiraatin fardhu kifaayati ma’muumam/imaaman lillahi ta’aalaa, Allahu akbar “
- Untuk jenazah perempuan : ” Ushalli ‘alaa haadzihil mayyiti arba ‘a takbiiraatiin fardhu kifaayati ma’muuman/imaaman lillahi ta ‘aalaa, Allaahu akbar “
- Takbiratul Ihram (takbir yang pertama) kemudian membaca surat Al Fatihah
- Takbir kedua kemudian membaca shalawat atas Rasulullah SAW minimal :“Allahumma Shalli ‘alaa Muhammadin” artinya : “Yaa Allah berilah salawat atas nabi Muhammad”
- Takbir ketiga kemudian membaca do’a untuk jenazah minimal:“Allahhummaghfir lahu warhamhu wa’aafihi wa’fu anhu” yang artinya : “Yaa Allah ampunilah dia, berilah rahmat, kesejahteraan dan ma’afkanlah dia”.Apabila jenazah yang disalati itu perempuan, maka bacaan Lahuu diganti dengan Lahaa. Jadi untuk jenazah wanita bacaannya menjadi: “Allahhummaghfir laha warhamha wa’aafiha wa’fu anha”. Jika mayatnya banyak maka bacaan Lahuu diganti dengan Lahum. Jadi untuk jenazah banyak bacaannya menjadi: “Allahhummaghfir lahum warhamhum wa’aafihim wa’fu anhum”
- Takbir keempat kemudian membaca do’a minimal:“Allahumma laa tahrimnaa ajrahu walaa taftinna ba’dahu waghfirlanaa walahu.”yang artinya : “Yaa Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepadanya atau janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya, dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, serta ampunilah kami dan dia.” Jika jenazahnya adalah wanita, bacaannya menjadi: “Allahumma laa tahrimnaa ajraha walaa taftinna ba’daha waghfirlanaa walaha.”
- Mengucapkan salam
F. DOA SHOLAT
JENAZAH
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ،
وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ
مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ،
وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ،
وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ
الْقَبْرِ [وَعَذَابِ النَّارِ]
[Alloohummaghfir
lahu Warhamhu Wa ‘Aafihi Wa’fu ‘ahu, Wa Akrim Nuzulahu, Wa Wassi’ Madkholahu,
Waghsilhu Bil Maa’i WatsTsalji Wal Barodi, Wa Naqqihi Minal Khothooyaa Kamaa
Naqqaitats Tsaubal Abyadho Minad Danasi, Wa Abdilhu Daaron Khoiron Min Daarihi,
Wa Ahlan Khoiron Min Ahlihi, Wa Zaujan Khoiron Min Zaijihi, Wa Adkhilhul
Jannata, Wa A’idhu Min ‘Adzaabil Qabri]
Ya Allah,
Ampunilah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan
tempat-kanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia
dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana
Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik
dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih
baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik
daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari
siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim 2/663)
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيْرِنَا
وَكَبِيْرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا. اَللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا
فَأَحْيِهِ عَلَى اْلإِسْلاَمِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى
اْلإِيْمَانِ، اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ.
[Alloohumaghfir
Lihayyinaa Wa Mayyitinaa Wa Syaahidinaa Wa Ghoo’ibinaa Wa Shoghiirinaa Wa
Kabiirinaa Wa Dzakarinaa Wa Untsaanaa. Alloohumma Man Ahyaitahu Minnaa Fa
Ahyihi ‘Alal Islaam, Wa Man Tawaffaitahu Minnaa Fatawaffahu ‘Alal Iimaan.
Alloohumma Laa Tahrimna Ajrahu Wa Laa Tudhillanaa Ba’dahu]
“Ya Allah!
Ampunilah kepada orang yang hidup di antara kami dan yang mati, orang yang
hadir di antara kami dan yang tidak hadir ,laki-laki maupun perempuan. Ya
Allah! Orang yang Engkau hidupkan di antara kami, hidupkan dengan memegang
ajaran Islam, dan orang yang Engkau matikan di antara kami, maka matikan dengan
memegang keimanan. Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memper-oleh
pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya.” ( HR. Ibnu Majah 1/480,
Ahmad 2/368, dan lihat Shahih Ibnu Majah 1/251)
اَللَّهُمَّ
إِنَّ فُلاَنَ بْنَ فُلاَنٍ فِيْ ذِمَّتِكَ، وَحَبْلِ جِوَارِكَ، فَقِهِ مِنْ
فِتْنَةِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ، وَأَنْتَ أَهْلُ الْوَفَاءِ وَالْحَقِّ.
فَاغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
[Alloohumma
Inna Fulaanabna Fulaanin Fii Dzimmatika, Wa Habli Jiwaarika, Fa Qihi Min
Fitnatil Qobri Wa ‘Adzaabin Naari, Wa Anta Ahlal Wafaa’i Wal Haqqi. Faghfirlahu
Warhamhu, Innaka Antal Ghofuurur Rohiim]
“Ya, Allah!
Sesungguhnya Fulan bin Fulan dalam tanggunganMu dan tali perlindunganMu.
Peliharalah dia dari fitnah kubur dan siksa Neraka. Engkau adalah Maha Setia
dan Maha Benar. Ampunilah dan belas kasihanilah dia. Sesungguhnya Engkau, Tuhan
Yang Maha Pengampun lagi Penyayang.” (HR. Ibnu Majah. Lihat Shahih Ibnu Majah
1/251 dan Abu Dawud 3/21)
اَللَّهُمَّ
عَبْدُكَ وَابْنُ أَمْتِكَ احْتَاجَ إِلَى رَحْمَتِكَ، وَأَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ
عَذَابِهِ، إِنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِيْ حَسَنَاتِهِ، وَإِنْ كَانَ مُسِيْئًا
فَتَجَاوَزْ عَنْهُ.
[Alloohumma
‘Abduka Wabnu Amatikahtaaja Ilaa Rohmatika, Wa Anta Ghoniyyun ‘An ‘Adzaabihi,
In Kaana Muhsinan, Fa Zid Fii Hasanaatihi, Wa In Kaana Musii’an Fa Tajaawaz
‘Anhu]
Ya, Allah, ini
hambaMu, anak ham-baMu perempuan (Hawa), membutuh-kan rahmatMu, sedang Engkau
tidak membutuhkan untuk menyiksanya, jika ia berbuat baik tambahkanlah dalam
amalan baiknya, dan jika dia orang yang salah, lewatkanlah dari kesalahan-nya.
(HR. Al-Hakim. Menurut pendapatnya: Hadits ter-sebut adalah shahih. Adz-Dzahabi
menyetujuinya 1/359, dan lihat Ahkamul Jana’iz oleh Al-Albani, halaman 125)
G. YANG
DISUNNAHKAN DALAM SHOLAT JENAZAH
Disukai
(mustahab) membentuk 3 shof di belakang imam berdasarkan hadits:
Abu Umamah r.a.
berkata: “Suatu ketika Rasulullah saw. menshalati jenazah dan bersamanya 7
orang makmum seraya menjadikan shaf pertama 3 orang, kemudian 2 orang dan
dibelakangnya lagi 2 orang (H.R. Thabarani)
dan hadits :
Malik bin
Hurairah r.a. berkata, “Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal
kemudian dishalati oleh 3 shaf orang islam kecuali wajiblah atasnya.” (dalam
riwayat lain “Kecuali pastilah diampuni dosa-dosanya”)
Pengertian
Shalat Ghaib dan Tata Cara Mengerjakan Sholat Ghaib
Sholat ghaib adalah shalat
pengganti shalat jenazah, yaitu shalat yang dilakukan kepada seorang muslim
yang meninggal, namun karena kita berada ditempat jauh, sehingga kita tidak
dapat bisa mengerjakan shalat jenazah.
Jika terdapat
keluarga atau muslim lain yang meninggal di tempat yang jauh sehingga jenazahnya
tidak bisa dihadirkan maka dapat dilakukan salat ghaib atas jenazah tersebut.
Adapun tata
cara shalat ghaib tidak jauh beda seperti shalat jenazah yaitu melaksanakan 8
rukun-rukunnya, perbedaan hanya pada niat salatnya :
Rukun yang
pertama : Niat
Niat adalah
tonggak utama dari segala macam ibadah yang kita laksanakan. Sebagaimana shalat
pada umumnya, shalat ini pun tidak akan sah jika tidak diniatkan terlebih
dahulu. Sebagaimana yang terjadi pula pada ibadah-ibadah yang lainnya.
Sebagaimana
hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan
sesuai niatnya,”(HR. Muttafaq Alaihi). Jadi sekalipun niat terletak di dalam
hati dan tidak perlu dilafadzkan keras, tetap saja kita harus berniat untuk
melaksanakan shalat dan ibadah lainnya. Dan khusus pada poin ini adalah niat
untuk shalat ghaib bagi si mayit.
Bacaan Niat
shalat ghaib :
“Ushalli ‘alaa
mayyiti (Fulanin) al ghaaibi arba’a takbiraatin fardlal kifaayati lillahi
ta’alaa”
Artinya :
“aku niat salat gaib atas mayat (fulanin) empat takbir fardu kifayah sebagai
(makmum/imam) karena Allah””
kata fulanin
diganti dengan nama mayat yang disalati.
Rukun yang
kedua : Berdiri Bila Mampu
Dalam shalat
wajib dan sunnah lainnya, seseorang diberikan keringanan untuk shalat dengan
posisi duduk, bahkan berbaring jika kondisinya memang tidak memungkinkan untuk
melaksanakan shalat sambil berdiri. Begitu pula dengan shalat jenazah dan
shalat ghaib. Kecuali memang seseorang tersebut benar-benar memiliki udzur atau
alasan yang syar’i sehingga membebaskannya dari posisi shalat sambil berdiri.
Namun, jika masih bisa diusahakan untuk shalat sambil berdiri, maka itu yang
lebih baik baginya.
Rukun yang
ketiga : Takbir sebanyak 4 kali
Sebagaimana
hadits Nabi Muhammad dari Jabir ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan jenazah
Raja Najasyi dengan shalat ghaib dan beliau bertakbir 4 kali. Hadits ini
diriwayatkan oleh Bukhari: 1245, Muslim: 952 dan Ahmad 3:355).
Inilah yang
menjadi acuan untuk melaksanakan shalat ghaib dengan jumlah takbir sebanyak 4
kali. Seperti yang telah diketahui bahwa setelah sebelumnya menjadi seorang
pemeluk nasrani yang taat, Raja Najasyi dapat masuk Islam ketika mendengar
berita kerasulan Muhammad SAW.
Rukun yang
keempat : Membaca Surat Al-Fatihah sebagaimana shalat pada umumnya.
Rukun yang
kelima : Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW sebagaimana ketika bacaan
sholat pada tahiyyat umumnya.
Rukun yang
keenam : Memanjatkan doa teruntuk Jenazah. Ini sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang artinya,
“Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya.” Hadits Riwayat
Abu Daud: 3199 dan Ibnu Majah: 1947. Lafadz doa yang dicontohkan oleh
Rasulullah SAW diantaranya, “Allahummaghfirlahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu,
wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil ma’i watstsalji wal
barad.”
Rukun yang
ketujuh : Berdoa Setelah Takbir Keempat, “Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa
taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu.”
Rukun yang
kedelapan : Salam
Untuk menyelenggarakan
shalat ghaib ada beberapa pendapat bahwa ada perintah untuk disyariatkan shalat
ghaib, baik apakah jenazah itu sudah dishalatkan secara langsung ataupun belum
dishalatkan.
Salah satu
ulama yang berpendapat demikian adalah Imam Ibnu Hazm. Beliau berkata dalam
kitabnya Al-Muhalla (5/169, no.260) bahwa “Mayit tetap dishalatkan ghaib,
karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyalatkan raja Najasyi
bersama para sahabatnya dalam beberapa shaf. Ini merupakan ijma’ mereka yang
tidak boleh dibantah.
Jika masih ada
yang kurang, silahkan dibantu ditambahkan melalui form komentar!
Pembahasan
Shalat Mutlak (Mutlaq) Pengertian dan Cara Melaksanakannya
A. Pengertian
Shalat Mutlaq
Shalat Mutlak adalah shalat
sunnat yang dikerjakan tanpa ditentukan waktunya, jumlah rakaatnya dan tak ada
sebabnya.
Salat Sunnat
Mutlaq merupakan salat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab
tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan
salat.
Adapun
waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat sunah adalah:
- Waktu matahari sedang terbit hingga naik setombak/lembing.
- Ketika matahari berada tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya. Kecuali pada hari Jumat ketika orang masuk masjid untuk mengerjakan shalat tahiyyatul-masjid.
- Sesudah shalat asar sampai terbenam matahari.
- Sesudah shalat subuh hingga terbit matahari agak tinggi.
- Ketika matahari sedang terbenam sampai sempurna terbenamnya.
Jumlah rakaat
shalat mutlak terserah dan berapa saja, 1 rakaat, 2 rakaat, 3 rakaat dan seterusnya.
jika lebih dari 1 rakaat sebaiknya dikerjakan setiap 2 rakaat salam.
B. Cara
Melaksanakan Shalat Mutlak
Cara
mengerjakan shalat mutlak sama dengan cara mengerjakan shalat fardhu,baik dalam
gerakan maupun bacaannya, perbedaannya hanyalah pada niat:
- Bacaan Niat Shalat Mutlak 1 Rakaat :
Usholli Rok’atan Sunnatal Lillahi Ta’aala
Yang artinya : aku niat shalat 1 rakaat sunnat karena Allah Ta’aala
- Bacaan Niat Shalat Mutlak 2 Rakaat :
Usholli Rok’ataini Sunnatal Lillahi Ta’aala
Yang artinya : Aku niat shalat 2 rakaat sunnat karena Allah Ta’aala
Adapun untuk
bacaan suratnya boleh surat apa saja yang anda kuas
Pengertian
Sholat Awwabin dan Tata Cara Pelaksanaannya
A. Pengertian
Shalat Awwabin
Shalat Awwabin adalah shalat
sunnah yang dikerjakan antara maghrib dan isya’.
Waktu antara
maghrib dan Isya ini biasanya diabaikan orang. Oleh karena itu kita diperintahkan untuk
kembali kepada Allah (“awwabiin“) pada saat orang-orang lalai, dengan
cara menghidupkan waktu antara maghrib dan isya, baik melalui shalt,
dzikir,membaca tasbih,tahlil,tahmid,tamjid dan membaca al-quran.
Shalat sunnat
awwabin sebaiknya dikerjakan setelah selesai dzikir shalat maghrib, dan setelah
shalat ba’diyah naghrib serta belum diselingi oleh ucapan atau perkataan
lainnya.
Sholat ini
tidak disunnahkan berjamaah.
Adapun
jumlah rakaatnya paling sedikit 2 rakaat, dan boleh dikerjakan sampai 6 rakaat
atau 20 rakaat.
B. Cara
Pelaksanaan Shalat Awwabin
Cara
pelaksanaan shalat sunat awwabin sama dengan cara pelaksanaan shalat fardhu, shalat
ini dikerjakan setiap 2 rakaat salam.
Bacaan Niat
Shalat Awwabiin:
Usholli
Sunnatal Awwabiina Rak’ataini Lillaahi Ta’aalaa.
Surat yang
dibaca setelah surat Al-fatihah adalah :
- Pada rakaat pertama : Surat Al-Ikhlas 6 kali, dilanjutkan dengan surat Al-falaq 1 kali, dan sura An-Naas 1 kali
- Pada rakaat kedua : Suratnya sama dengan rakaat pertama
C. Dasar Hukum
(Dalil) Shalat Awwabin
Tirmidzi
meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
Barang siapa
shalat 6 rakaat setelah magrib, di sela-selanya tidak berbicara kotor, maka ia
mendapatkan pahala ibadah selama12 tahun.
Kemudian beliau
juga meriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah bersabda:
Barangsiapa
shalat 20 rakaat setelah maka Allah mambangun rumah di sorga untuknya, Tirmidzi
berkata, hadist Abu Harairah gharib (hanya diriwayatkan seorang rawi yang tidak
kuat).
Tabrani juga
meriwayatkan dari Ammar bin Yasir, Rasulullah bersabda:
Barangsiapa
melakukan shalat 6 rakaat setelah maghrib, maka diampuni dosanya meskipun
sebanyak ombak lautan.
Pembahasan
Lengkap Tentang Shalat Safar
A. Pengertian
Shalat Safar
Shalat Safar adalah shalat
sunnat yang dikerjakan ketika hendak bepergian sebanyak 2 rakaat dan begitu
pula ketika sepulangnya sebanyak 2 rakaat.
B. Cara
Mengerjakan Shalat Safar
Cara
mengerjakan shalat safar ini sama dengan shalat fardhu, baik gerakan
maupun ucapannya, yang membedakan hanyalah niatnya.
- Berikut dibawah ini adalah bacaan niat shalat safar :
- Bacaan Niat Shalat Safar Ketika Hendak Berpergian :
Usholli Rok’ataini Li’Iroodatis safari Sunnatan Lillahi Ta’aalaa
Artinya: Aku niat shalat 2 rakaat karena hendak berpergian jauh karena
Allah Ta’ala
- Bacaan Niat Shalat Safar Ketika Pulang dari Berpergian :
Usholli Rok’ataini Lir Rujuu’i Minas Safari Sunnatan Lillaahi Ta’aalaa
Artinya: Aku niat shalat 2 rakaat, karena telah kembali dari berpergian
jauh, sunat karena Allah Ta’aala
- Surat Yang Sebaiknya (disunnahkan) di baca :
Rakaat pertama setelah surat Al-fatihah : Surat Al-kaafirun atau boleh
juga surat Al-Falaq
Rakaat kedua setelah surat Al-fatihah : Surat Al-Ikhlas atau boleh juga
surat Al-Naas.
- Setelah selesai shalat bacalah Ayat kursi dan Surat Al-quraisy
C. Dalil
Tentang Shalat Safar
Adapun yang
menjadi dalil shalat sunat safar ini adalah hadits dari Abu Hurairah; Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا خَرَجْتَ
مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَخْرَجِ السُّوْءِ
وَإِذَا دَخَلْتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ
مَدْخَلِ السُّوْءِ
Artinya :
“Jika engkau
keluar dari rumahmu maka lakukanlah shalat dua rakaat yang dengan ini akan
menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Jika engkau memasuki
rumahmu maka lakukanlah shalat dua rakaat yang akan menghalangimu dari kejelekan
yang masuk ke dalam rumah.”(H.R. Al-Bazzar; dinilai sahih oleh Al-Albani)
A.Pengertian
Sholat Tasbih
Shalat Tasbih adalah sholat
sunnat yang dikerjakan sebanyak 4 rakaat, yang didalamnya diperbanyak bacaan
tasbih.
Jumlah tasbih yang dibaca
sebanyak 300 kali, dengan perincian setiap rakaat dibaca 75 kali.
Sholat sunnat
tasbih ini sangat baik jika dikerjakan setiap hari, jika tak sempat untuk
melaksanakannya setiap hari, maka boleh setiap hari jumat atau seminggu sekali,
jika tak sempat juga maka sebulan sekali, jika tak sempat juga maka setahun
sekali, dan jika tidak sempat juga maka paling tidak seumur hidup sekali.
B. Kapan Waktu
Untuk Melaksanakan Shalat Tasbih
Adapun waktu
pelaksananya boleh siang dan juga malam, yang penting bukan pada waktu-waktu
terlarang.
Jika dikerjakan
pada malam hari, maka sebaiknya tiap 2 rakaat satu salam (Jadi 2 rakaat 2
rakaat).
Sedangkan jika
dikerjalan pada siang hari, maka boleh setiap 2 rakaat satu salam, atau 4
rakaat sekaligus dengan satu salam(tanpa taysahud awal)
C. Tata Cara
Sholat Sunah Tasbih
Cara
pelaksanaannya sama dengan sholat fardhu baik dalam gerakan maupun ucapan,
hanya saja perbedaannya adalah pada niat dan pembacan tasbih.
Bacaan tasbih
adalah sebagai berikut :
سُبْحَانَ اللهِ
وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Subhaanallah
walhamdulillah walaailaaha illallah huwallah huakbar
Nach bagaimana
tata caranya sholat tasbih, Silakan simak urut-urutan sholat sunah tasbih
berikut ini:
- Niat sholat tasbih “USHOLLII SUNNATAT TASBIIHI RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALA”
- Setelah takbirotul ihram, kemudian membaca doa iftitah, selanjutnya, membaca surat Al Fatihah dan surat pendek.
- Setelah itu, sebelum rukuk kita harus membaca tasbih terlebih dulu. Bacaan tasbihnya seperti di atas tadi. Tasbih harus dibaca sebanyak 15 kali bacaan sekali berdiri ini.
- Kemudian, rukuk dan membaca doa rukuk seperti biasa. Setelah bacaan doa rukuk itu selesai, kita membaca tasbih lagi 10 kali bacaan.
- Kemudian bangun dari rukuk atau i’tidal, setelah selesai membaca doa i’tidal, kita membaca tasbih lagi 10 kali bacaan.
- Selanjutnya, sujud dan membaca doa sujud, setelah selesai bacaan sujud, kita membaca tasbih lagi sebanyak 10 bacaan.
- Setelah itu, bangun dari sujud dan membaca doa, setelah selesai membaca do’a duduk itu, kita bertasbih kembali 10 kali.
- Sujud ke dua dan bacaan sujud, setelah itu baca lagi tasbih 10 kali sebagaimana sujud yang pertama tadi.
- Sebelum kita berdiri untuk melaksanakan rakaat ke dua, kita duduk istirahat dulu untuk membaca 10 kali tasbih.
- Demikian seterusnya tiap rakaat kita membaca 75 kali tasbih.
Pembahasan
Lengkap Shalat Gerhana Matahari dan Sholat Gerhana Bulan
A. Pengertian
Sholat Gerhana
Shalat Gerhana adalah shalat
sunnat 2 rakaat yang dikerjakan ketika terjadi gerhana matahari atau gerhana
bulan.Bila terjadi Matahari maka shalat yang dikerjakan disebut SHALAT KUSUF.
dan bila terjadi gerhana bulan maka sholat yang dikerjakan disdebut dengan SHALAT
KHUSUF.
Shalat 2
Gerhana ini disebut juga shalat KUSUFAIN, dan di sunnahkan di dalam masjid,
tanpa harus diawali dengan adzan dan iqamat, Hanya panggilan “Al-Shalatul Jami’ah.”
B. Sejarah
Shalat Gerahana
Shalat gerhana
pertama kali dilakukan sewaktu Ibrahim, anak laki-laki Rasulullah, wafat.
Dan kebetulan,
meninggalnya Ibrahim bersamaan dengan fenomena alam gerhana matahari. Hari itu
adalah hari yang menyedihkan untuk Rasulullah Muhammad SAW, sehingga beliau
berdoa pada Allah sewaktu matahari-bulan-bumi berada persis pada satu garis
edar.
Rasulullah
waktu itu bersabda bahwa dua gerhana (matahari dan bulan) dan kematian orang
yang dicintai, adalah tanda kekuasaan Allah. Jadi beliau waktu itu
memerintahkan umatnya untuk melakukan shalat setiap kali terjadi gerhana,
sebagai wujud ketundukkan manusia pada kebesaran Tuhan.
C. Dalil Yang
Berkenaan Dengan Shalat Gerhana
Dari hadist
yang diriwayatkan Bukhari Muslim dengan sanad yang shahih : “Telah terjadi
gerhana Matahari pada hari wafatnya Ibrahim putra Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wa sallam. Berkatalah manusia: Telah terjadi gerhana Matahari karana wafatnya
Ibrahim. Maka bersabdalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam “Bahwasanya
Matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Allah
mempertakutkan hamba-hambaNya dengan keduanya. Matahari gerhana, bukanlah
kerana matinya seseorang atau lahirnya. Maka apabila kamu melihat yang
demikian, maka hendaklah kamu salat dan berdoa sehingga selesai gerhana.”
(HR. Bukhari & Muslim).
D. Hukum Sholat
Gerhana dan Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana
Waktu
Pelaksanaan shalat gerhana dimulai sejak terjadinya gerhana hingga berakhirnya
gerhana.
Hukum Sholat
Gerhana adalah Sunnat Muakkad
E. Tata Cara
Mengerjakan Shalat Gerhana
Shalat gerhana dilakukan
sebanyak 2 rakaat, dengan 2 ruku’ di tiap rakaatnya, sangat berbeda sekali
dengan shalat lainnya, dalam shalat gerhana terdapat 2 kali rukuk pada setiap
rakaatnya.
Tata cara pelaksanaan
shalat gerhana adalah sebagai berikut:
- Niat dalam hati untuk melaksanakan sholat gerhana, bacaan niatnya adalah sebagai berikut
Baca’an niat shalat gerhana matahari
Usholli Sunnatal Kusuufi Rak’ataini (Imaaman/Makmuuman)Lillahi Ta’aala
Baca’an niat shalat gerhana Bulan
Usholli Sunnatal Khusuufi Rak’ataini (Imaaman/Makmuuman) Lillahi Ta’aala
- Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa.
- Membaca do’a istiftah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih).
- Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya.
- Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD’
- Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
- Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.
- Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).
- Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
- Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
- Salam.
- Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan membebaskan budak.
Bacaan Doa
Qunut Arab, Latin dan Artinya
Doa’ qunut
biasanya dilafadzkan ketika sholat shubuh pada rakaat kedua setelah rukuk,
sebelum sujud (I’TIDAL), adapun bacaan doa kunut adalah sebagai berikut :
A. DOA QUNUT
ARAB
اَللّهُمَّ
اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِىْ
فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ برحمتك
شَرَّمَا قََضَيْتَ، فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، وَاِ نَّهُ لاَ
يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا
وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ
اِلَيْكَ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ
وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
B. DOA QUNUT
LATIN
ALLAHUMMAHDINII
FII MAN HADAIIT, WA AAFINII FII MAN AAFAIIT, WA TAWALLANII FI MAN TAWALLAIIT,
WA BAARIK LII FIIMAA ATHAIIT. WA QINII BI RAHMATIKA SYARRA MAA QADHAIIT. FA
INNAKA TAQDHII WA LAA YUQDHAA ‘ALAIIK. WA INNAHU LAA YUDZILLU MAN WAALAIIT. WA
LAA YA’IZZU MAN ‘AADAIIT. TABAARAKTA RABBANAA WA TA’AALAIT. FA LAKAL-HAMDU
‘ALAA MAA QADHAIIT ASTAGHFIRUKA WA-ATUUBU ILAIIK, WASOLLAUALLAHU AALA SAYYIDINA
MUHAMMADIN-NABIYYIL UMMUYYI WA ‘ALAA AALIHII WA SHAHBIHII WA SALLAM.
C. TERJEMAH DOA
QUNUT
“Ya Allah,
berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk.
BErilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah
aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada
segala apa yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pda segala apa yang telah
Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau
pastikan. Karena, sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan tidak ada yang
menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang
yang telah Engaku beri kekuasaan. Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau
musuhi. Maha berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu
atas yang telah engkau pastikan. Aku mohon ampun dan kembalilah (taubat) kepada
Engkau. Semoga Allah memberi rahmat, berkah dan salam atas nabi Muhammad
beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.”
CATATAN :
Jika anda
menjadi imam, anda perlu membaca dan mengubah kalimah tertentu. Manakala,
makmum tidak perlu membaca pada kalimah-kalimah tersebut hanya perlu menadah
tangan serta menyambutnya dengan amin saJa. Kalimah kalimah tersebut ialah :
“Allah humah
dini” kepada “Allah humah dina”
“Wa’a fini ”
kepada “Wa’a fina ”
“Watawallani”
kepada “Watawallana”
“Wabarikli”
kepada “Wabariklana”
“Waqinii”
kepada “Waqina”
D.HUKUM DOA
QUNUT
Hukum Doa qunut
ketika sholat shubuh ada yang mengatakan wajib dan ada juga yang menyatakan
hukumnya sunnah! daripada bingung? lebih baik kita amalakan saja pada sholat
shubuh terlepas dari hukumnya yang wajib atau sunnah!
10 Gangguan
Setan dalam Sholat Beserta Dalilnya
Setan tidak
akan berhenti menggoda manusia sampai akhir zaman (hari kiamat), itulah
pekerjaan setan yang memang di izinkan oleh Allah untuk menggoda manusia, akan
tetapi hanya orang yang benar-benar beriman yang tidak akan tergoda oeh bujuk
rayu setan, setan akan mencari teman untuk menemaninya di neraka kelak, dalam
hal ibadah sholat pun kita tak luput dari godaannya.
Apasajakah
jenis godaan dan gangguan-gangguan setan ketika kita sedang sholat, berikut
dibawah ini adalah 10 gangguan setan dalam sholat :
1. WAS-WAS SAAT
MELAKUKAN TAKBIRATUL IHRAM
Saat mulai
membaca takbiratul ihram “Allahu Akbar” , ia ragu apakah takbir yang
dilakukannya itu sudah sah atau belum sah, Sehingga ia langsung mengulanginya
lagi dengan membaca takbir, Peristiwa itu terus menerus terulang, terkadang
sampai imamnya hampir ruku’.
Ibnul Qayyim
berkata, “Termasuk tipu daya syaitan yang banyak menggangu mereka adalah
was-was dalam bersuci (berwudhu) dan niat atau saat takbiratul ihram dalam
sholat”. Was-was itu membuat mereka tersiksa dan tidak nyaman.
2. TIDAK KONSENTRASI
SAAT MEMBACA BACAAN SHOLAT
Sahabat
Rasulullah SAW yaitu ‘Utsman bin Abil ‘Ash datang kepada Rasulullah dan
mengadu.
“Wahai
Rasulullah, sesungguhnya syaitan telah hadir dalam sholatku dan membuat
bacaanku salah dan rancu”. Rasulullah SAW menjawab, “Itulah syaitan yang
disebut dengan Khinzib. Apabila kamu merasakan kehadirannya, maka meludahlah ke
kiri tiga kali dan berlindunglah kepada Allah SWT. Aku pun melakukan hal itu
dan Allah SWT menghilangkan gangguan itu dariku”. (HR. Muslim)
3. LUPA JUMLAH RAKAAT
YANG TELAH DIKERJAKAN
Abu Hurairah
r.a berkata.
“Sesungguhnya
Rasulullah SAW telah bersabda, “Jika salah seorang dari kalian sholat, syaitan
akan datang kepadanya untuk menggodanya sampai ia tidak tahu berapa rakaat yang
ia telah kerjakan. Apabila salah seorang dari kalian mengalami hal itu,
hendaklah ia sujud dua kali (sujud sahwi) saat ia masih duduk dan sebelum
salam, setelah itu baru mengucapkan salam”. (HR Bukhari dan Muslim)
4. HADIRNYA
FIKIRAN YANG MEMALINGKAN KONSENTRASI
Abu Hurairah
r.a berkata:
“Rasulullah SAW
bersabda, “Apabila dikumandangkan adzan sholat, syaitan akan berlari seraya
terkentut-kentut sampai ia tidak mendengar suara adzan tersebut. Apabila
muadzin telah selesai adzan, ia kembali lagi. Dan jika iqamat dikumandangkan ia
berlari. Apabila telah selesai iqamat, dia kembali lagi. Ia akan selalu bersama
orang yang sholat seraya berkata kepadanya, ingatlah apa yang tadinya tidak
kamu ingat! Sehingga orang tersebut tidak tahu berapa rakaat ia sholat”. (HR
Bukhari)
5. TERGESA-GESA
UNTUK MENYELESAIKAN SHOLAT
Ibnul Qayyim
berkata.
“Sesungguhnya
ketergesa-gesaan itu datangnya dari syaitan, karena tergesa-gesa adalah sifat
gegabah, asal dan sembrono yang menghalang-halangi seseorang untuk berperilaku
hati-hati, tenang dan santun serta meletakkan sesuatu pada tempatnya.
Tergesa-gesa muncul karena dua perilaku buruk, yaitu sembrono dan terburu-buru
sebelum waktunya”.
Tentu saja bila
sholat dalam keadaan tergesa-gesa, maka cara pelaksanaannya asal. Asal
mengerjakan, asal selesai dan asal jadi. Tidak ada ketenangan atau thuma’ninah.
Pada zaman Rasulullah SAW ada orang sholat dengan tergesa-gesa. Akhirnya
Rasulullah SAW memerintahkannya untuk mengulanginya lagi karena sholat yang
telah ia kerjakan belum sah.
Rasulullah SAW
bersabda kepadanya.
“Apabila kamu
sholat, bertakbirlah (takbiratul ihram). Lalu bacalah dari Al-Qur’an yang mudah
bagimu, lalu ruku’lah sampai kamu benar-benar ruku’ (thuma’ninah), lalu
bangkitlah dari ruku’ sampai kamu tegak berdiri, kemudian sujudlah sampai kamu
benar-benar sujud (thuma’ninah) dan lakukanlah hal itu dalam setiap rakaat
sholatmu”. (HR Bukhari dan Muslim)
6. MELAKUKAN
GERAKAN-GERAKAN YANG TIDAK PERLU
Dahulu ada
seorang sahabat yang bermain kerikil ketika sedang tasyahud. Ia
membolak-balikkannya. Melihat hal itu, maka Ibnu Umar segera menegurnya selepas
solat:
“Jangan bermain
kerikil ketika sholat karena perbuatan tersebut berasal dari syaitan. Tapi
kerjakan seperti apa yang dikerjakan Rasulullah SAW”. Orang tersebut bertanya,
“Apa yang dilakukannya?” Kemudian Ibnu Umar meletakkan tangan kanannya diatas
paha kanannya dengan jari telunjuk menunjuk ke arah kiblat atau tempat sujud.
“Demikianlah saya melihat apa yang dilakukan Rasulullah SAW”, kata Ibnu Umar.
(HR Tirmidzi)
7. MELIHAT KE
KANAN ATAU KE KIRI KETIKA SHOLAT
Dengan sadar
atau tidak, orang tersebut melihat ke kiri atau ke kanan, itulah akibat godaan
syaitan penggoda. Karena itu, setelah takbiratul ihram, pusatkan pandangan pada
satu titik. Yaitu tempat sujud. Sehingga perhatian kita menjadi fokus dan tidak
mudah dicuri oleh syaitan.
Dalam sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a, ia berkata:
“Saya bertanya
kepada Rasulullah SAW tentang hukum melihat ketika sholat”. Rasulullah SAW
menjawab, “Itu adalah curian syaitan atas sholat seorang hamba”. (HR Bukhari)
8. MENGUAP DAN
MENGANTUK
Rasulullah SAW
bersabda:
“Menguap ketika
sholat itu dari syaitan. Karena itu bila kalian ingin menguap maka tahanlah
seboleh mungkin”. (HR Thabrani).
Dalam riwayat
lain Rasulullah SAW bersabda:
“Adapun menguap
itu datangnya dari syaitan, maka hendaklah seseorang mencegahnya (menahannya)
selagi boleh. Apabila ia berkata ha… berarti syaitan tertawa dalam mulutnya”.
(HR Bukhari dan Muslim)
9. BERSIN
BERULANG KALI SAAT SHOLAT
Syaitan ingin
menggangu kekhusyu’an sholat dengan bersin sebagaimana yang dikatakan Abdullah
bin Mas’ud:
“Menguap dan
bersin dalam sholat itu dari syaitan” (Riwayat Thabrani).
Ibnu Hajar
mengomentari kenyataan Ibnu Mas’ud: “Bersin yang tidak disenangi Allah SWT
adalah yang terjadi dalam solat sedangkan bersin di luar sholat itu tetap
disenangi Allah SWT. Hal itu tidak lain karena syaitan memang ingin menggangu
sholat seseorang dengan berbagai cara”.
10. TERASA
INGIN BUANG ANGIN ATAU BUANG AIR
Rasulullah SAW
bersabda :
“Apabila salah
seorang dari kalian bimbang atas apa yang dirasakan di perutnya apakah telah
keluar sesuatu darinya atau tidak, maka janganlah sekali-kali ia keluar dari
masjid sampai ia yakin telah mendengar suara (keluarnya angin) atau mencium
baunya”. (HR Muslim)
Wallahu a’lam
bis showab
Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya,,,,,,,,,,,,,,