GAJI PNS TAHUN 2014 HANYA NAIK 6%
Pemerintah memutuskan untuk menaikan gaji
PNS, TNI dan Polri tahun 2014 sebesar 6%. Sedangkan pensiun
pokok akan naik sebesar 4%. Dengan kenaikan tersebut secara keseluruhan belanja
pemerintah pusat tahun depan adalah sebesar Rp 1249,9 triliun atau naik Rp 53,1
triliun atau 4,44% dari APBN Perubahan 2013 yang sebesar Rp 233 triliun.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB),
Azwar Abubakar "Kenaikan Itu disesuaikan dengan inflasi. Karena gaji kan
harus memadai serta menjaga daya beli PNS sebab sudah naik setiap tahun,"
(sumber:Liputan6.com)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi (PAN RB), berharap kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil
(PNS) pada 2014 harus diimbangi dengan kinerja yang memuaskan. Kainakan
gaji PNS 2014 ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas
PNS agar mampu berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Selain kenaikan gaji 2014,
pemerintah mengusulkan kenaikan tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan
Tentara Nasional Indonesia (TNI) di pulau-pulau terluar Indonesia. maksimal 150
persen dari gaji pokok. Hal ini dipaparkan pemerintah seperti terangkum dalam
lampiran jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPR RI Terhadap
RUU Tentang APBN 2014, "Untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dan
PNS yang bertugas di daerah perbatasan diberikan tunjangan operasi pengamanan
pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan telah diberikan dengan besaran
sebagai berikut (hingga 150 persen dari gaji pokok), (sumber: Sindonews.com)
Komentar
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya,,,,,,,,,,,,,,